200 RS Mitra BPJS Kesehatan Belum Terakreditasi, Ini Pesan JK

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Rabu, 8 Mei 2019 09:00 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla berpidato sesaat sebelum membuka Festival Kebangsaan II di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dome, Malang, Jawa Timur, Sabtu 6 April 2019. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Sampai akhir April lalu, Kementerian Kesehatan mencatat masih terdapat 200 rumah sakit swasta yang belum terakreditasi. Karena itu, RS yang belum memenuhi akreditasi sebagai mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan diminta segera merampungkan proses administrasi itu.

Baca: Siap-siap, Sri Mulyani Beri Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Naik

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan akreditasi merupakan petunjuk akan mutu dan tingkat kesiapan rumah sakit melayani peserta asuransi kesehatan publik terbesar di dunia itu.

"Perpanjang sertifikatnya, artinya diperbaiki kualitas, ubah lagi (metode layanan) dan jangan karena (pasien BPJS Kesehatan, lalu dilayani) asal-asalan," kata Jusuf Kalla i Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Kementerian Kesehatan menegaskan seluruh rumah sakit harus terakreditasi sebelum 30 Juni 2019 jika ingin lolos sanksi. Kemenkes juga tak akan memberikan perpanjangan tenggat atau toleransi kepada rumah sakit yang belum berupaya melakukan akreditasi pada tanggal tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, mengatakan, saat ini Kemenkes dan BPJS Kesehatanakan melihat kembali RS mana saja yang akan atau tengah dalam proses akreditasi, serta yang tak berniat melakukan akreditasi.

“Tentu kami akan lihat ini bersama dengan BPJS Kesehatan. Mana yang dalam proses administrasi, mana yang masih menunggu visitasi, dan mana yang tak berniat melakukan akreditasi,” ujarnya.

Baca: JK: Pemakaian Kartu BPJS Kesehatan Harus Diperketat

Kewajiban RS untuk melaksanakan akreditasi diatur dalam beberapa regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional.

BISNIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

9 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

12 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

13 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

13 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

24 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

24 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

24 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya