Luhut Minta Penenggelaman Kapal Tidak Dipertentangkan
Reporter
Non Koresponden
Editor
Rahma Tri
Kamis, 2 Mei 2019 21:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan merespons secara dingin rencana Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti untuk kembali menenggelamkan 51 kapal pencuri ikan yang tertangkap di perairan Indonesia. Penenggelaman kapal pencuri ikan yang mayoritas berasal dari Vietnam secara bertahap, dimulai pada hari Sabtu 4 Mei 2019 lusa.
"Tidak usah dipertentangkanlah itu," kata Luhut singkat saat ditemui di Gedung BPPT Jakarta, Kamis 2 Mei 2019.
Baca juga: Jadi Menteri KKP Tinggal 6 Bulan, Susi: Saya Titip Laut
Munculnya kembali rencana penenggelaman kapal ini dipicu oleh insiden KRI Tjiptadi-381 dan dengan kapal sipil Vietnam dengan nomor lambung KN 213 pada Sabtu 27 April lalu. Di mana kapal perang milik TNI AL tersebut bersitegang dengan kapal Vietnam yang masuk ke dalam wilayah ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Terkait itu Luhut menilai jika hal itu tidak perlu direspons secara berlebihan. Apalagi saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sedang melakukan investigasi dan berencana melayangkan protes.
"Saya pikir kita juga tidak boleh terlalu bereaksi berlebihan. Kita lihat aja nanti hasil investigasinya bagaimana. Saya kira Kemlu juga akan memberikan protes atas kejadian itu. Sekarang lagi diinvestigasi,"ujar Luhut.
Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyatakan bakal menenggelamkan 51 kapal ikan asing ilegal mulai 4 Mei 2019. "Kami akan cicil dimulai dari tanggal 4 Mei itu. Semacam safari Ramadan Menteri Kelautan," ujar Susi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 30 April 2019.
Kapal-kapal asing ilegal yang akan ditenggelamkan itu terdiri dari 38 kapal Vietnam, 6 kapal Malaysia, 2 kapal Cina, 1 kapal Filipina, dan 4 kapal Indonesia. Penenggelaman perdana akan dilakukan di Pontianak terhadap 26 kapal berbendera Vietnam. Selanjutnya penenggelaman dilakukan di Batam sebanyak 4 kapal, Belawan 3 kapal, Natuna 12 kapal, dan di Merauke 3 kapal. "Kami akan cicil karena enggak bisa diselesaikan langsung," ujar Susi.
Baca: Susi Pudjiastuti akan Tenggelamkan 51 Kapal KIA dari Vietnam
Menteri Susi meminta proses penenggelaman kapal ini di bawah pengawasan ketat. Sebab, menurut dia, ada oknum yang kerap tak menyelesaikan penenggelaman kapal. Sehingga, apabila hal tersebut terjadi maka penegakan hukum di laut Indonesia tidak berwibawa lagi.
WIRA WAHYU | CAESAR AKBAR