Sikap Nasdem Soal KPK Geledah Kantor Enggartiasto Lukita

Reporter

Caesar Akbar

Senin, 29 April 2019 18:46 WIB

Suasana di gedung Kementerian Perdagangan pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita Senin, 29 April 2019. TEMPO/ CAESAR AKBAR

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate buka suara mengenai penggeledahan kantor Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 29 April 2019. Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Baca juga: Enggartiasto Lukita Rapat di Istana saat Ruangannya Digeledah KPK

"Masalah hukum kita serahkan kepada aparat hukum. Dalam hal ini KPK sedang memeriksa, kami meyakini KPK bekerja secara profesional dan menggunakan semua landasan dasar hukum yang berkeadilan," ujar Johnny melalui sambungan telepon kepada Tempo, Senin, 29 April 2019.

Sebelumnya, kepada penyidik, Bowo mengaku menerima duit Rp 2 miliar Enggartiasto agar ia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.

Atas pengakuan Bowo, Johnny mempertanyakan apa konteks pemberian uang itu. Pasalnya, menurut dia, hubungan antara DPR dan pemerintah adalah dalam hal pembuatan undang-undang. Dalam pembentukan UU, memang ada kewenangan DPR dan pemerintah, namun ihwal Permendag adalah kewenangan pemerintah. "Permendag tidak ada urusannya dengan DPR, buat apa pengamanan dari DPR, enggak nyambung urusannya," kata Johnny.

Johnny meyakini Enggartiasto selalu mengambil keputusan berbasis data dan prognosis kebutuhan. Perihal adanya aliran duit kepada Bowo, menurut dia, politikus Golkar itu lebih tahu. Untuk itu, ia meminta KPK melakukan pembuktian secara profesional.

"Kalau dari segi kami, kader Nasdem memang dituntut berani mengambil keputusan. Untuk menjadi pemimpin, tidak boleh takut mengambil keputusan, harus berani dengan berbagai konsekuensi, termasuk konsekuensi dituduh macam-macam. Harus berani ambil keputusan untuk kepentingan negara," kata Johnny.

Terkait hasil penggeledahan, kata Johnny, nantinya akan menjadi domain KPK. Sehingga ia tak mau berkomentar lebih jauh. Hanya saja, ia mengingatkan agar setiap pihak tidak melakukan loncatan kesimpulan terkait perkara ini.

"Misalnya orang diperiksa kok dituduh salah. itu kan akrobatik. Orang dipanggil sebagai saksi masa dituduh salah, itu tidak boleh dilakukan," kata dia.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya menggeledah ruang kerja Enggar terkait penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat anggota DPR Komisi Perdagangan, Bowo Sidik Pangarso. Bowo menjadi tersangka dalam kasus suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Dalam kasus ini, Bowo diduga menerima uang Rp Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk. Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber. Sebab, lembaga anti-rasuah itu mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan BSP, selaku anggota DPR.

KPK menyita 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 8 miliar dari kantor PT Inersia Tampak Engineer. KPK menengarai Bowo semula berencana membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar.

Saat ditanyakan tentang duit tersebut, Enggartiasto Lukita menampiknya. "Apa urusannya saya ngasih duit. Dari saya, saya yakin betul enggak ada," ujarnya.

Berita terkait

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

16 menit lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

5 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

1 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya