Indef: Perubahan Besaran Defisit 3 Persen Belum Diperlukan

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 20 April 2019 09:38 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memerikan keterangan kepada wartawan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,6 triliun. Realisasi defisit APBN tersebut lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu mencapai Rp37,7 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai usulan adanya perubahan batas besaran defisit anggaran 3 persen setiap tahun menjadi rata-rata 3 persen dalam 5 tahun belum diperlukan lantaran penuh problematika.

Baca juga: Burhanuddin Abdullah Sarankan Ubah Ketentuan Defisit APBN

"Kalau menurut saya terkait anggaran itu cukup problematik, perlu kajian sangat mendalam termasuk analisis skenarionya. Karena kalau kita buat lebih lebar defisitnya, ini akan berpengaruh pada disiplin fiskal," ujarnya kepada Bisnis pada Jumat, 19 April 2019.

Sebelumnya, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008, Burhanuddin Abdullah, menyarankan agar pembatasan maksimal defisit anggaran tidak dipatok sebesar 3 persen setiap tahun fiskal berjalan, akan tetapi 3 persen rata-rata selama satu periode pemerintahan 5 tahunan. Menurutnya, dengan average 3 persen per lima tahun atau selama satu periode pemerintahan, maka pengelolaannya bisa lebih fleksibel.

Menurut Bhima, biasanya kalau batas besaran defisit dilebarkan, untuk mengembalikannya ke angka defisit yang lebih kecil membutuhkan kerja lebih keras karena melebarkan defisit itu paling gampang.

"Nah apabila tidak diimbangi disiplin fiskal, justru dapat makin memperlebar lagi defisitnya di tahun tahun berikutnya. Jadi, ini yang perlu diperhatikan," ujarnya.

Kemudian, lanjut Bhima, dari sisi fiskal dalam menstimulus perekonomian itu ada batasnya, walaupun itu penting. Porsi belanja pemerintah terhadap PDB hanya 9 persen.

"Artinya, untuk menstimulasi ekonomi, tidak boleh andalkan sisi fiskal saja, enggak perlu dari insentif fiskal pajak kemudian relaksasi atau penambahan belanja, tapi yang paling penting bagi pemerintah menstimulus dari kebijakan yang pro dunia usaha. Ini saya kira lebih nendang dan efeknya lebih luas dari pada utak-atik APBN," ujarnya.

Jadi, tegas Bhima, apabila defisitnya dibikin melebar, nanti dari sisi penerimaan pajak bisa saja akan ada apologi untuk tidak bisa mencapai target atau tax rasio tidak akan dikejar terlalu tinggi.

"Ini juga akan ada kontradiksi dengan target-target kita dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Hal ini harus sangat hati-hati, jadi kalau menurut saya ide melebarkan defisit ini belum perlu," ujar Bhima.

Beleid yang mengatur bahwa defisit APBN agar tidak melebihi 3 persen setiap tahunnya sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Sementara itu, ekonom UGM Anggito Abimanyu mengaku sependapat bahwa batasan defisit APBN sebaiknya tidak dipatok 3 persen dalam setiap tahun fiskal berjalan. Apalagi, beleid terkait hal tersebut juga disusun pada 2003, di mana kondisi saat itu dan sekarang sudah berbeda, sehingga sudah saatnya ada perubahan undang-undang yang mengatur hal tersebut.

BISNIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

5 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

7 hari lalu

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

9 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

16 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

38 hari lalu

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

38 hari lalu

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

38 hari lalu

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

39 hari lalu

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

39 hari lalu

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

51 hari lalu

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan kriteria ideal Menkeu seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia di masa mendatang.

Baca Selengkapnya