Angkutan Lebaran, Kapal Wajib Uji Petik Sebelum 17 Mei

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Selasa, 16 April 2019 07:51 WIB

Sejumlah KM Sabuk Nusantara dan KM Camara Nusantara yang menjadi angkutan lebaran dalam mudik sepeda motor gratis naik kapal laut bersandar di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 12 Juni 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang periode Angkutan Lebaran 2019 (1440 H) via laut, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memerintahkan uji petik kelaiklautan terhadap seluruh kapal penumpang di daerah segera dilaksanakan.

Simak: Antisipasi Arus Balik Mudik, Jalur Nagreg Diberlakukan Buka-Tutup

“Saya instruksikan seluruh jajaran saya untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang mulai 11 April 2019 sampai dengan 17 Mei 2019 di wilayah kerja masing-masing," kata Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo dalam siaran pers, Senin, 15 April 2019.

Instruksi tersebut diberikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I hingga IV, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I hingga III.

Agus menjelaskan, pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang sebenarnya tugas rutin Ditjen Hubla secara periodik dan tidak hanya dilakukan menjelang Lebaran atau hari raya lain. Meskipun demikian, instansinya perlu semakin memperketat pemeriksaan untuk mengoptimalkan keselamatan pelayaran pada masa Angkutan Laut Lebaran.

Advertising
Advertising

Seluruh Kepala Kantor UPT Ditjen Perhubungan wajib melaporkan kesiapan sarana angkutan laut dan hasil pemeriksaan kelaiklautan kapal kepada Dirjen. Kepala Kantor UPT yang tidak melayani kegiatan angkutan Lebaran juga tetap diwajibkan menyampaikan laporan.

Baca: PT KAI: Tiket Sejumlah Kereta Api Tujuan Jawa Timur Habis Terjual

“Jika hasil pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian mayor, maka ketidaksesuaian tersebut harus dipenuhi paling lambat 24 Mei 2019. Apabila lewat batas waktu belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian tersebut dipenuhi,” kata Agus.

BISNIS

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

5 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

7 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

8 hari lalu

InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

8 hari lalu

126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 1 Jakarta: 75 Ribu Kursi Kereta Masih Tersedia untuk Keberangkatan Pasca Libur Lebaran

9 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta: 75 Ribu Kursi Kereta Masih Tersedia untuk Keberangkatan Pasca Libur Lebaran

Total perjalanan selama masa angkutan lebaran periode 31 Maret hingga 21 April 2024 sebanyak 1.693 kereta api.

Baca Selengkapnya

Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

10 hari lalu

Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

Padatnya penumpang selama periode angkutan Lebaran 2024 menjadikan Bandara Soekarno-Hatta tersibuk di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

11 hari lalu

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

11 hari lalu

Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

Mobil yang bekerja keras selama perjalanan mudik Lebaran dapat mengalami berbagai masalah jika tidak dirawat dengan baik setelahnya.

Baca Selengkapnya