KPPU Cium Kejanggalan Impor Garam Industri

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 11 April 2019 12:03 WIB

Seorang petani memkul garamnya yang siap dijual saat panen Gram di Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan, 7 September 2017. Petani setempat mengeluhkan harga garam yang anjlok dari harga Rp5000 per kilogram menjadi Rp2.000 per kilogram akibat produksi garam yang meningkat serta kebijakan impor garam oleh pemerintah. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta -Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus keanehan seputar impor garam industri dalam perkara kartel yang disidangkan lembaga itu.

Baca: Susi Pudjiastuti Akan Kirim Surat Minta Impor Garam Dikurangi

Para terlapor dalam perkara ini meliputi meliputi PT Garindo Sejahtera Abadi, PT Susanti Megah, PT Niaga Garam Cemerlang, PT Unicem Candi Indonesia, PT Cheetham Garam Indonesia, PT Budiono Madura Bangun Persada, serta PT Sumatraco Langgeng Makmur.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu, 10 April 2019 investigator menghadirkan Haris Junaidi Kepala Divisi Pemasaran PT Garam. Dia menjelaskan bahwa pada 2015, produksi garam yang dilakukan oleh BUMN tersebut mencapai 350.000 ton. Akan tetapi, produksi saat itu, katanya, tidak mencapai kadar NaCl 97 persen yang dipersyaratkan untuk kebutuhan industri.

Pada tahun itu, pihaknya tidak mengimpor garam untuk kebutuhan industri dengan kadar NaCl 97 persen karena tidak ada permintaan garam jenis tersebut. Pada tahun-tahun sebelumnya, konsumen garam yang diimpor oleh PT Garam adalah sebagian besar dari tujuh terlapor dalam perkara kartel ini.

Sebagaimana diketahui, PT Garam diperbolehkan mengimpor garam dengan kadar tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 58/2012. Regulasi itu menegaskan bahwa yang berhak mengimpor garam adalah importir yang juga merupakan produsen garam.

Investigator KPPU Muhammad Nur Rofiq mengatakan bahwa ketiadaan permintaan tersebut menimbulkan pertanyaan. Padahal saat itu, yang mengimpor garam jenis tersebut adalah PT Garam, bukan langsung oleh pelaku industri.

Advertising
Advertising

“Kenapa tidak ada permintaan padahal Permendag 58 belum diubah menjadi Permendag 88 yang memperbolehkan pelaku industri boleh mengimpor garam untuk kebutuhan industrinya,” ujarnya seusai persidangan.

Dalam laporan investigator menyebutkan bahwa tujuh terlapor yang semuanya merupakan importir garam industri aneka pangan pada 2015 menyepakati alokasi impor garam tiap perusahaan kemudian mengajukan izin ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Pengajuan ini, menurut investigator didasarkan pada stok garam yang menipis dan mendekati ramadan.

“Pengajuan bersama-sama dan didahulu kesepakatan alokasi tidak sejalan dengan Permendag No 58/2012 karena berdasarkan aturan itu, tiap perusahaan mengajukan sendiri-sendiri kebutuhannya akan garam impor untuk industri. Kesepakatan itu diduga untuk mengatur produksi garam industri aneka pangan,” ungkapnya dalam persidangan.

Berdasarkan materi presentasi investigator, besaran alokasi impor garam industri sesuai kesepakatan adalah PT GSA sebanyak 122.208 ton, PT BHBP tidak mengalokasikan impor, PT SLM 55.000 ton, PT SM 55.00 ton, PT CGI 55.000 ton, PT UCI 27.000 ton, PT NGC sebesar 27.000 ton sehingga secara keseluruhan besaran impor yang disepakati adalah sebanyak 397.208 ton.

Permintaan itu kemudian disetujui oleh para pemangku kepentingan dengan memberikan persetujuan impor garam industri aneka pangan.

Menurut investigator, secara keseluruhan para terlapor memiliki menguasai 86 persen pangsa pasar. Jumlah itu menurutnya tergolong dominan dan tercermin dalam realisasi pasar pada kekuatan impor, serta angka penjualan.

BISNIS

Berita terkait

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

7 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

28 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

29 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

35 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

38 hari lalu

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.

Baca Selengkapnya

Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

38 hari lalu

Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

Natrium alias garam akan merusak tubuh jka dikonsumsi secara berlebihan, akan tetapi kandungan ini nyatanya pun dibutuhkan untuk tubuh

Baca Selengkapnya

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

39 hari lalu

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

40 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

43 hari lalu

KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

Pendiri Lion Air Rusdi Kirana akan meminta perusahaannya untuk memberikan promo tiket di tengah melonjaknya harga tiket pesawat belakangan ini.

Baca Selengkapnya

KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

44 hari lalu

KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

KPPU akan memanggil tujuh maskapai untuk mengsosialisasikan harga tiket pesawat jelang Ramadan.

Baca Selengkapnya