Satgas Waspada Investasi Bekukan 803 Fintech Ilegal

Editor

Rahma Tri

Jumat, 5 April 2019 14:04 WIB

Waspada Pinjaman Online

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyampaikan bahwa sepanjang 2018 hingga Maret 2019, pihaknya telah menghentikan aktivitas usaha 803 entitas fintech peer to peer lending atau pemberi pinjaman online. Semua fintech yang dibekukan itu tercatat ilegal atau beroperasi tanpa izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

BACA: OJK Persilakan DPR Kaji UU Fintech

"Fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK berjumlah 99 perusahaan, sedangkan fintech peer to peer lending ilegal 803 entitas," kata Tongam di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 April 2019.

Menurut dia, banyaknya jumlah fintech peer to peer lending, karena adanya permintaan dari masyarakat atas pinjaman online yang mudah. "Kondisi saat ini kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pinjaman dengan syarat yang lebih mudah dibandingkan perbankan," ujar Tongam.

Diakui memang lebih mudah mendapatkan pinjaman online dari fintech peer to peer lending ilegal. Tongam juga melihat beberapa permasalahan dalam peer to peer lending ilegal.

Advertising
Advertising

Salah satunya, kata dia, tidak terdaftar di OJK, bunga pinjaman tidak jelas, dan melakukan penyebaran data pribadi peminjam. Selain itu, cara penagihan juga menjadi masalah. Seperti, tidak hanya pada peminjam, tagihan juga ditagihkan kepada keluarga rekan kerja, hingga atasan. Juga terjadi fitnah, ancaman, hingga pelecehan seksual. Dan, kata Tongam, ada yang melakukan penagihan sebelum batas waktu.

Masalah berikutnya, menurut Tongam, yaitu alamat peminjaman yang tidak jelas dan berganti nama. Juga, kata dia, pelaku fintech peer to peer lending ilegal tidak hanya menggunakan Google Play Store untuk menawarkan aplikasi, tapi juga link yang disebar melalui SMS atau dicantumkan dalam situs milik pelaku.

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

4 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

6 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

10 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

10 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

2 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya