Kena OTT KPK, Pupuk Indonesia: Tidak Mengganggu Program Kerja
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Kamis, 28 Maret 2019 16:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Merespons operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang menjaring salah satu pejabatnya, Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan menganggu program kerja perseroan.
BACA: Direktur di-OTT KPK, Krakatau Steel Pastikan Produksi Jalan Terus
"Juga tidak mengganggu pencapaian target perusahaan," kata Wijaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.
Hal itu merespons pemberitaan ihwal kasus yang melibatkan PT Pupuk Indonesia (Persero) pada hari Rabu, 27 Maret 2019. Perusahaan, kata Wijaya, masih dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Wijaya Laksana mengatakan, saat ini perseroan masih melengkapi dan fakta lengkap ihwal kabar petinggi perusahaan yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Dalam OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu dikabarkan salah satu yang tertangkap adalah anggota direksi perusahaan pelat merah tersebut.
"Untuk saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Untuk melengkapi data, kami koordinasi dengan internal, maupun dengan KPK," kata Wijaya saat dihubungi.
Saat ditanya lebih lanjut, Wijaya belum dapat mengkonfirmasi apakah yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut adalah petinggi perusahaan atau bukan. "Kami belum berani berspekulasi sampai ada informasi resmi dari KPK," ujar Wijaya.
Dia juga mengatakan tadi pagi direksi perusahaan sudah berkoordinasi membahas hal itu. Namun, dia belum mau membeberkan hasil koordinasi tersebut.
Sebelumnya KPK menangkap satu orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). "Dini hari tadi KPK mengamankan satu orang anggota DPR. Saat ini masih pemeriksaan di Gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan teks pada Kamis, 28 Maret 2019.
Dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 27 Maret 2019, KPK juga menangkap tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta. Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, KPK total sudah mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini.
BACA: Tujuh Orang Kena OTT di Jakarta, KPK: Ada Direksi BUMN
"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk melalui kapal. "Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta," kata Febri.
ANDITA RAHMA