Kominfo Bahas Fatwa Game PUBG dengan MUI Hari Ini

Selasa, 26 Maret 2019 04:13 WIB

Para pecinta games memainkan permainan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dalam acara Paris Games Week (PGW) di Paris, Prancis, 25 Oktober 2018. REUTERS/Benoit Tessier

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mengambil sikap terkait wacana Majelis Ulama Indonesia memfatwa-haramkan game berbasis daring PlayeUnknown’s Battlegrounds atau PUBG. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kementerian baru akan merembuk rencana MUI Selasa, 26 Maret 2019.

Baca: Ada Peluang MUI Pusat Keluarkan Fatwa Haram Main PUBG

“Kami sudah komunikasi (dengan MUI). Makanya besok saya diundang untuk mendengarkan pendapatnya di MUI,” ujar Semuel saat ditemui di kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin, 26 Maret 2019.

Sampai saat ini, Semuel menegaskan bahwa pihaknya belum memperoleh hasil kajian dari MUI yang menguatkan alasan majelis tersebut berniat menerbitkan fatwa.

Game PUBG menjadi sorotan seusai insiden penembakan terjadi di dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret 2019 lalu. Penembakan itu diduga terinspirasi game PUBG. Adapun PUBG secara resmi diproduksi oleh perusahaan teknologi Tencent Games. Game ini menggambarkan lakon-lakon yang mesti berperang melawan musuh untuk bertahan hidup dengan cara menembak menggunakan senjata.

Semuel mengatakan, sejatinya Kominfo telah menyaring game-game yang beredar di Indonesia berdasarkan batasan umur. Kementerian memiliki aturan, masing-masing permainan yang dapat diakses melalui gawai itu memiliki batasan usia 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, dan 18 tahun. Sementara itu, PUBG tergolong permainan yang dibatasi aksesnya, yakni untuk pengguna minimal 18 tahun.

Menurut Semuel, Kominfo tidak memiliki wewenang untuk menilai konten PUBG. Sebab, pihak yang dianggap pas menilai layak tidaknya konten tersebut ialah lembaga terkait. “Kami hanya ahli menutup, membuka (akses),” ujarnya.

Sebagai solusi, Kominfo akan mempertimbangkan pembatasan waktu permainan PUBG. Pembatasan itu bisa dilakukan oleh platform penyedia permainan. “Itu menarik untuk diusulkan,” ucapnya.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Zaitun Rasmin sebelumnya menyebut ada peluang fatwa haram diterbitkan. Menurut dia, MUI melalui komisi pengkajian akan mencari masukan dari masyarakat ihwal PUBG. "Kami tidak akan mengatakan terlalu cepat tentang hal itu, karena kami akan kaji dulu,” katanya di Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

1 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

2 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

2 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

5 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

5 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

7 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

11 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya