Grab Usul Tarif Maksimal Ojek Online Rp 2.000 Per Kilometer

Jumat, 22 Maret 2019 15:54 WIB

Logo Grab. Twitter

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan transportasi online Grab Indonesia mengusulkan kenaikan tarif ojek online tak lebih dari Rp 600 per kilometer. "Maksimal naik menjadi Rp 2.000 per kilometer," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2019.

Baca: Molor, Aturan Tarif Ojek Online Bakal Dirilis Senin

Usulan tersebut, ujar Tri, muncul dari studi independen yang menunjukkan bahwa 71 persen konsumen hanya mampu mentoleransi kenaikan pengeluaran kurang dari Rp 5.000. Adapun nominal Rp 600 didapatkan dengan mengasumsikan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 kilometer per hari.

Tri menyebut kenaikan tarif yang terlalu signifikan bisa langsung terasa oleh mayoritas konsumen. Khususnya, para konsumen dari kalangan menengah dengan anggaran terbatas, misalnya mahasiswa. Pekerja kantoran, hingga ibu rumah tangga.

"Mereka akan kesulitan beradaptasi dan cenderung beralih ke moda transportasi lain yang lebih terjangkau," ujar Tri. Ia berharap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 beserta turunannya bisa memberi titik temu bagi semua pihak yang terlibat di dalam ekosistem transportasi online, khususnya mitra pengemudi dan konsumen yang terdampak langsung kenaikan tarif.

Advertising
Advertising

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi janji bakal mengesahkan peraturan tarif ojek daring atau ojek online dalam waktu dekat. Menurut Budi, harga tarif per kilometer bakal dirilis pada Senin, 25 Maret 2019.

Mulanya, skema penentuan tarif ojek online akan diumumkan Jumat hari ini. Namun, jadwal pengesahan terpaksa diundur lantaran pihak aplikator dan mitra pengemudi belum menyepakati tarif.

Sebelumnya, aplikator mengajukan tarif sebesar Rp 1.600 per kilometer dengan potongan. Sedangkan mitra pengemudi berkukuh meminta tarif tetap berada di level Rp 2.400 nett. Tarif Rp 2.400 itu merupakan formula dari perhitungan biaya perawatan kendaraan dan jaminan lain-lain.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, hingga pekan ini, pihaknya masih mengundang aplikator dan mitra pengemudi untuk merembuk kesepakatan perhitungan tarif batas bawah yang dihitung dengan skema per kilometer.

"Saya mau ketemu lagi dengan asosiasi pengemudi untuk minta masukan kembali. Kemarin mulai agak mengerucut, tapi belum disepakati," ucap Budi. Ia mengatakan sejumlah pihak meminta tarif batas bawah ojek online tak lebih dari Rp 2.000 nett.

Baik mitra pengemudi maupun aplikator, menurut Budi Setiyadi, ada baiknya mempertimbangkan skema tarif untuk mempertahankan bisnis. Sebab, saat ini, masyarakat dihadapkan dengan pembangunan transportasi massal yang makin membaik.

Regulasi mengenai tarif ojek berbasis aplikasi ini terpisah dengan Peraturan Menteri Perhubungan yang telah terbit sebelumnya, yakni tentang angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online. Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tersebut telah diterbitkan pada 11 Maret lalu. Sementara itu, regulasi tentang tarif ojek online bakal dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri yang bakal diperbarui 3 bulan sekali.

Baca: Riset: Tarif Ojek Online Naik, Konsumen Hanya Mampu Rp 2.000

Sebelum peraturan diterbitkan, pemerintah tidak punya payung hukum untuk melindungi penumpang, pengemudi, dan aplikator ojek online. Undang-undang yang ada, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sempat mengganjal perumusan aturan lantaran tak mengakui sepeda motor sebagai angkutan umum.

Berita terkait

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

6 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

11 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

11 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

12 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

14 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

14 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

14 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

14 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

18 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya