Riset: Tarif Ojek Online Naik, Konsumen Hanya Mampu Rp 2.000

Reporter

Antara

Kamis, 21 Maret 2019 10:41 WIB

Ratusan massa driver Go-Jek menggelar demo longmarch dari Departemen Perhubungan menuju Istana Negara, Jakarta, 23 November 2017. Unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online menuntut pemerintah segera mengakui keberadaan mereka lewat regulasi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kajian Research Institute of Socio Economic Development (RISED) baru saja mengumumkan sebesar 71 persen konsumen hanya mampu menoleransi kenaikan pengeluaran untuk ojek online atau daring kurang dari Rp 5.000 per hari.

Baca: BPTJ Ungkap Berlarutnya Shelter Ojek Online di Stasiun MRT

Pengamat ekonomi digital, Fitra Faisal dalam keterangan tertulis mengatakan idealnya tambahan ongkos yang dikeluarkan konsumen hanya Rp 5.000 per hari. Dengan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 km per hari, lanjut dia, berarti kenaikan tarif yang ideal ojek online adalah maksimal Rp 600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp 2.000 per kilometer.

Sementara itu, konsumen berpendapat, lebih memilih kendaraan pribadi jika kenaikan tarif ojek daring lebih mahal. Ramadhan, salah satu konsumen ojek online mengatakan bahwa sebenarnya tarif ojek online saat ini sudah sesuai.

Namun jika kenaikan tarif ojek online dirasa diperlukan untuk kesejahteraan pengemudi. Ia mengaku setuju dengan wacana kenaikan tersebut. Dengan catatan kenaikannya masih di taraf yang wajar. "Kalau saya setuju-setuju saja selama kenaikannya masih wajar," tutur Ramadhan.

Sebagai informasi, terdapat beberapa usulan terkait tarif batas bawah ojek online. Satu diantaranya dari pihak pengemudi yang mengusulkan agar tarif berada di angka Rp 3.100/km.

Advertising
Advertising

Menurut Ramadhan, angka tersebut masih terbilang mahal. Sebab, jika tarifnya menjadi Rp 3.100/km itu artinya untuk ke kantor yang jarak tempuhnya 8 km, ia harus merogoh kocek sekitar Rp 25.000.

"Kalau Rp 3.100/km masih terlalu mahal, kalau menurut saya yang ideal Rp 2.000/km. Jadi kira-kira paling cuma bayar Rp 16.000an buat sampai di kantor," katanya.

Hal senada disampaikan Febry. Ia mengaku akan berhenti menggunakan ojek online dan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, jika kenaikan harga tarif ojek online di batas wajar.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana meningkatkan tarif batas bawah ojek online (ojol). Sampai saat ini, aturan yang akan tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan itu masih digodok lantaran menuai berbagai reaksi dari konsumen.

Berita terkait

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

19 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

19 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

22 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

24 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

27 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

28 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

31 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

32 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

35 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

37 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya