Peraturan Menteri Perhubungan Soal Ojek Online Terbit

Selasa, 19 Maret 2019 07:05 WIB

Ratusan pengemudi Grab Bike berkumpul di kawasan Margonda Depok, karena salah seorang pengemudi ojek oline tersebut dipukuli, 20 Agustus 2016. TEMPO/Imam Hamdi
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan telah menerbitkan Peraturan Menteri No 12 Tahun 2019 yang mengatur berbagai kebijakan tentang ojek daring atau ojek online. “Sudah terbit PM 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019 malam.
Budi memastikan, peraturan menteri itu telah melalui proses pembahasan bersama sejumlah pihak berkepentingan. Di antaranya pemerintah sebagai pemegang kebijakan, aplikator atau penyedia aplikasi ojek daring, dan perwakilan mitra ojek sebagai pelaku pengemudi.
Namun, dalam PM Nomor 12 Tahun 2019 tersebut, Budi menyatakan pemerintah belum mengatur besaran tarif dasar maupun tarif batas bawah. Persoalan tarif akan dirilis terpisah dan bakal diterbitkan dalam bentuk surat keputusan menteri atau SK Menteri Perhubungan yang akan dilakukan penyesuaian tiap 3 bulan sekali.
Saat ini Kementerian Perhubungan masih menemui hambatan ihwal penentuan tarif lantaran belum ada kesepakatan antara pihak aplikator dan mitra pengemudi. Mitra pengemudi sebelumnya menawarkan tarif Rp 3.000 per kilometer, sedangkan aplikator berkukuh pada harga Rp 1.600.
Aplikator juga menawarkan solusi lain, yakni dengan perhitungan tarif minimal yang dihitung per 4-5 kilometer. Dalam rentang jarak itu, terucap gagasan besaran tarif ojek senilai Rp 9-10 ribu. Tarif ini tetap akan berlaku untuk perjalanan dengan rute pendek atau menggunakan sistem tarif minimal. “Misalnya 1 kilometer, ya segitu tarifnya,” ucap Budi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementeriannya telah menawarkan jalan tengah dengan mengajukan harga tarif ojek online Rp 2.400 per kilometer. Namun nilai ini belum juga disepakati keduanya. Budi memastikan persoalan tarif tersebut bakal kelar pada pekan ini. “Ya akhir pekan inilah,” ujar Budi Karya

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

3 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

5 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

5 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

7 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya