Dari kiri: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, sebelum sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018. Sidang ini membahas Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Pulau Punjung - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, mengatakan penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR alokasi di bawah Rp 25 juta tidak perlu menggunakan agunan.
"Saya tegaskan KUR mikro di bawah Rp 25 juta tanpa jamiman, karena pemerintah sudah jamin," katanya dalam kegiatan Sinergi Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, di Pulau Punjung, Sumatera Barat, Selasa, 12 Maret 2019.
Puspayoga berharap para bank penyalur dapat memberikan KUR dengan baik sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung ekonomi masyarakat. Ia memastikan akan menindaklanjuti jika pihak perbankan mengisyaratkan agunan bagi pelaku UKM Mikro dalam mengajukan pinjaman usaha.
"Bank yang mana (minta agunan), kalau ada kasih tahu kepada saya, nanti disampaikan ke pimpinan bank yang di pusat," katanya.
Ia mengatakan keseriusan pemerintah mendukung pelaku UKM dalam mengembangkan usaha terus diperlihatkan, hal ini dibuktikan dengan suku bunga pinjaman KUR hanya tujuh persen.
"Bunga KUR awalnya 22 persen, turun menjadi sembilan persen, pemerintah menilai bunga sebesar itu masih besar, kemudian diturunkan lagi menjadi tujuh persen," ungkap dia.
Sementara, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menilai program KUR sangat membatu dalam menjawab persoalan permodalan yang dikeluhkan masyarakat selama ini. Ia berharap kunjungan Menteri Koperasi dan UKM ke daerah itu dapat memperkuat hubungan antara daerah dan pemerintah pusat.
LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada
6 hari lalu
LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada
Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
39 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
39 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.