BPH Migas Tetapkan Harga Gas Pipa untuk 7 Daerah

Selasa, 5 Maret 2019 16:12 WIB

Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas melalui sidang komite menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil pada jaringan pipa distribusi untuk tujuh kabupaten dan kota. "Harga ini diyakini baik bagi masyarakat," ujar Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio di kantornya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.

BACA: Pertamina dan Petronas Kerja Sama Kembangkan Bisnis Migas

Adapun tujuh kabupaten atau kota yang dimaksud antara lain Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kota Lhokseumawe, Aceh; serta Kota Medan, Sumatera Utara.

Harga jual gas bumi melalui pipa yang ditetapkan BPH Migas, antara lain maksimum Rp 4.250 per meter kubik untuk kategori Rumah Tangga 1 dan pelanggan Kecil 1, serta Rp 6.250 per meter kubik untuk Rumah Tangga 2 dan Pelanggan Kecil 2. Harga jual tersebut berlaku setelah diundangkan.

BACA: Lifting Migas Ditarget 2 Juta Barel, Begini Strategi Pemerintah

Advertising
Advertising

Jugi menjelaskan pengguna yang termasuk ke dalam RT-1 adalah rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan sejenisnya. Sementara RT-2 meliputi rumah menengah ke atas, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya. Adapun pengguna yang masuk ke dalam kategoti PK-1 antara lain rumah sakit pemerintah, puskesmas, panti asuhan, tempat ibadah hingga kantor sosial. Sementara PK-2 misalnya hotel, restoran, rumah sakit, swasta, perkantoran swasta, hingga mal.

Dalam menetapkan harga, BPH Migas menjadikan harga jual elpiji 3 kilogram dan elpiji 12 kilogram sebagai referensi. Sehingga diharapkan tidak mengganggu harga beli di pasar. Adapun komponen pembentuk harga antara lain adalah harga gas di hulu serta biaya operasi dan perawatan.

Ia menyebut harga jual gas untuk RT-1 dan PK-1 itu pasti lebih murah ketimbang harga elpiji 3 kilogram yang berkisar Rp 5.013 hingga Rp 6.266 per meter kubik. Begitu pula harga gas RT-2 dan PK-2 yang bakal lebih murah dari elpiji 12 kilogram yang berkisar Rp 9.085 hingga Rp 11.278 per meter kubik.

"Penetapan harga ini mudah-mudahan bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan jaringan gas kota dan ke depannya bisa secara nyata mengurangi impor LPG," kata Jugi. Berdasarkan data BPH Migas, Indonesia mengimpor 5 juta ton elpiji pada 2018.

Baca berita tentang Migas lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

6 jam lalu

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

IPA Convex ke-48 bertema Gaining Momentum to Advice Sustainable Energy Security in Indonesia and The Region.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

14 hari lalu

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.

Baca Selengkapnya

Proyek Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua ITDC Bali Capai 67 Persen

20 hari lalu

Proyek Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua ITDC Bali Capai 67 Persen

Proyek pipa gas alam ITDC di Bali sudah hampir rampung sejak dibangun mulai 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

33 hari lalu

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya

Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

46 hari lalu

Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

Pejabat Ukraina menyebut serangan terhadap fasilitas energi Rusia sejalan dengan praktik terbaik NATO.

Baca Selengkapnya

FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

46 hari lalu

FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

Amerika Serikat mendesak Ukraina untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia.

Baca Selengkapnya

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

57 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

57 hari lalu

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.

Baca Selengkapnya

Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

29 Februari 2024

Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

Pertamina EP menyebut temuan cadangan migas di Jawa Barat masih dalam evaluasi teknis, sehingga jadwal produksinya masih tentatif.

Baca Selengkapnya