KNKS Siapkan Platform Database Nasional Zakat Indonesia
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 5 Maret 2019 12:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keuangan Syariah tengah menyiapkan platform guna membangun database nasional zakat Indonesia. Rencananya, platform tersebut bisa dipergunakan bersama oleh Badan Amil Zakat di seluruh Indonesia.
BACA: Alasan Baznas Usul Zakat Wajib Seperti Pajak
"Rencananya database ini akan tersambung dengan data dukcapil (Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri)," ujar Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo Soedigno dalam acara Indonesia Wakaf Summit 2019 di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019. Dengan database itu, ujar dia, dapat terlihat daerah zakat surplus dan daerah defisit zakat.
Ventje menargetkan platform tersebut bisa rampung sebelum akhir tahun ini. Namun, ia masih belum bisa menjelaskan lebih jauh perkara teknis operasi platform tersebut. "Operatornya sedang kami diskusikan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara," kata dia. "Jadi kami buat dulu, perkara akan ditaruh di mana, apakah berdiri sendiri atau di BUMN IT, akan didiskusikan."
BACA: JK Tolak Usulan Zakat Dikelola seperti Pajak yang Sifatnya Wajib
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional alias Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun. Adapun persentase penghimpunan terhadap potensi zakat pada 2018 masih sekitar 3,7 persen. Angka itu naik ketimbang 2016 yang mencapai 2,3 persen dan 2017 yaitu 2,8 persen.
“Setiap tahun, penghimpunan zakat nasional mengalami pertumbuhan rata-rata 30,55 persen, tapi realisasi penghimpunan zakat nasional masih sangat jauh dari potensinya." ujar Bambang pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 dengan tema “Peran Strategis Filantropi Islam dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Islam Dunia Tahun 2024”.
Pada 2016, zakat yang berhasil dihimpun organisasi pengelola zakat baik Baznas maupun LAZ adalah sebesar Rp 5.017,29 miliar, dan meningkat menjadi Rp 6.224,37 miliar pada 2017. Angka tersebut mencapai Rp 8.100 miliar pada 2018.
Pertumbuhan tersebut, ujar Bambang, juga diikuti dengan penyaluran zakat yang efektif dan produktif. Rata-rata penyaluran zakat nasional adalah sebesar 66,03 persen dari total zakat yang dihimpun. Pada 2016, zakat yang disalurkan ke masyarakat adalah Rp 2.931 miliar, sementara pada 2017 sebesar Rp 4.860 miliar.
Untuk itu, Bambang mendorong segenap organisasi pengelola zakat baik Baznas Pusat hingga Kota maupun LAZ Nasional hingga Kota, semakin kreatif mengajak para muzakki untuk membayar zakat. Salah satu caranya menyediakan platform pembayaran zakat yang mudah dan jelas bagi umat Islam.
“Diperlukan kerja keras kita semua untuk meyakinkan para muzakki membayarkan zakatnya secara tertib dan rutin kepada organisasi pengelola zakat yang resmi, sehingga dapat diakumulasi dalam data penghimpunan zakat nasional," kata Bambang.