Indonesia dan Australia Tandatangani Kesepakatan CEPA
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Rahma Tri
Senin, 4 Maret 2019 14:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Australian secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA). Perjanjian ini akhirnya disepakati setelah negosiasi kedua negara selama 9 tahun.
Baca juga: Sertifikasi Medium Tank Kerja Sama Indonesia-Turki Akhir Juli Ini
"Saya menyaksikan beberapa negosiasi perjanjian selama beberapa tahun terakhir. IACEPA mungkin merupakan perjanjian yang paling sulit. Setelah 9 tahun melakukan negosiasi, kami akhirnya menyepakati perjanjian ini," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito dalam sambutannya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.
Perjanjian ini pertama kali diluncurkan pada 2010 silam, namun tertunda hingga 2013. Pada Maret 2016, perjanjian ini diaktifkan kembali. Setelah kurang lebih 12 pertemuan negosiasi dalam waktu 9 tahun, kedua negara menyatakan perjanjian telah disepakati pada Agustus 2018 silam. Hari ini, IACEPA ditandatangani.
IACEPA diharapkan menjadi gerbang pembuka bagi kerja sama ekonomi yag lebih komperhensif, berkualitas, dan sama-sama menguntungkan. Perjanjian ini mencakup perdagangan barang, jasa, investasi, kompetisi, hingga terkait ketentuan legal.
Beberapa industri utama disebut-sebut akan menerima keuntungan dari adanya kesepakatan bilateral ini, seperti otomotif, tekstil, agribisnis, makanan dan minuman, hingga furnitur. "Australia dan Indonesia merupakan rekan yang strategis dan perlu untuk terus berkembang. Karena itu, perjanjian ini sangat penting bagi kedua negara," kata Enggar.
Tercatat sepanjang 2018 total perdagangan bilateral antara kedua negara mencapai US$8,6 miliar. Ekspor utama Indonesia ke Australian mencangkup minyak bumi, furnitur, ban, display panel, dan alas kaki.
Baca juga: Rini Tawarkan Pebisnis AS Tanamkan Investasi di Tujuh Sektor Ini
Sementara impor terbesar Indonesia dari Australia mencakup gandum, ternak hidup, batubara, dan gula mentah. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat total investasi dari Australia ke Indonesia sepanjang 2018 mencapai US$597 juta.
Perjanjian kerja sama ekonomi ini akan menghilangkan tarif Australia 100 persen. Sedangkan 94 persen tarif Indonesia akan dihapuskan secara bertahap.