Kementan Jelaskan Perkara Impor Jagung dan Gandum Pakan Ternak

Kamis, 21 Februari 2019 18:18 WIB

Kepala Bulog Divre Jatim Muhamad Hasyim (kiri) berbincang dengan pekerja ketika meninjau persiapan pendistribusian jagung di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Januari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menjelaskan soal kabar naiknya impor gandum lantaran disebut sebagai pengganti jagung untuk pakan ternak.

Simak: Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, Bea Cukai Keluarkan Aturan Baru

“Terkait dengan pemberitaan tersebut, kami memandang penting untuk menyampaikan klarifikasi bahwa impor gandum pakan bukan sebagai pengganti jagung, melainkan sebagai salah satu komponen formula pakan ternak, karena gandum tidak diproduksi di dalam negeri,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 21 Februari 2019.

Ketut mengatakan pengaturan pemasukan bahan pakan ternak asal tumbuhan, termasuk gandum, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 57 Tahun 2015. Ia pun memaparkan rekomendasi impor gandum sebagai bahan pakan ternak yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dari tahun 2011 sampai dengan 2018.

Berdasarkan data dari Direktorat Pakan, pada tahun 2011 impor gandum untuk bahan pakan ternak adalah sebanyak 80.078,7 MT (Metrik Ton), tahun 2012 impor gandum sebanyak 63.195,1 MT, tahun 2013 sebanyak 63.741,4 MT, tahun 2014 sebanyak 104.555,0 MT, serta tahun 2015 sebanyak 240.015,5 MT. Angka itu melonjak pada tahun 2016 menjadi sebanyak 2.150.094,9 MT dan kembali merosot pada tahun 2017 menjadi sebanyak 186.363,04 MT.

Advertising
Advertising

"Untuk tahun 2018, rekomendasi pemasukan gandum sebagai bahan pakan ternak tidak ada, karena tidak ada perusahaan pakan ternak yang mengajukan permohonan impor gandum," ujar Ketut.

Sedangkan rekomendasi impor jagung untuk bahan pakan yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011 adalah sebanyak 3.076.375,0 MT, tahun 2012 sebanyak 1.537.501,8 MT, tahun 2013 sebanyak 2.955.840,3 MT, tahun 2014 sebanyak 3.164.061,0 MT, serta tahun 2015 sebanyak 2.741.966,2 MT. Selanjutnya, pada tahun 2016 angka itu turun menjadi sebanyak 884.679,0 MT dan pada tahun 2017 tidak ada impor jagung untuk bahan pakan ternak.

Sementara itu, Ketut mengatakan pada tahun 2018, pemerintah melalui Rakortas merencanakan impor jagung sebanyak 180 ribu ton yang dilakukan oleh Perum Bulog. Namun realisasi impor hingga 20 Februari 2019 baru sebanyak 98,60 ribu ton. "Namun demikian, sesuai Permendag 21 Tahun 2018, tentang Ketentuan Impor Jagung, bahwa sejak dikeluarkan Permendag diatas Kementerian Pertanian tidak lagi menerbitkan rekomendasi pemasukan Jagung sebagai bahan pakan ternak," kata dia.

Ketut mengakui bahwa pada tahun 2016 memang terjadi peningkatan impor gandum untuk bahan pakan ternak. Namun, menurutnya, hal itu dilakukan sebagai langkah mitigasi resiko lantaran saat itu program peningkatan produksi jagung sedang dalam tahap awal dan pihak pabrik pakan sedang menyiapkan berbagai infrastruktur untuk menyerap jagung lokal.

Ia mengatakan bahwa impor gandum pakan ternak mengalami penurunan pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 kementeriannya tidak lagi menerbitkan rekomendasi pemasukan gandum sebagai bahan pakan ternak. “Ini artinya pernyataan bahwa perusahaan pakan mengimpor gandum sebagai bahan pakan sebesar 3,1 juta ton pada tahun 2017 tidaklah benar”, ujar dia.

Sebelumnya, lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman, telah menyampaikan data bahwa perkara impor jagung harus dilihat secara komprehensif. "Ini seolah-olah kita mencapai target swasembada, tapi ini politik pengalihan impor kepada komoditas yang tidak terlalu sensitif," kata Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih di kantornya, Senin 4 Februari 2019.

Ketika terjadi lonjakan harga jagung awal 2016, Ombudsman pun mulai melakukan investigasi. Sebab saat itu, harga jagung naik dari Rp 5.196 per kilogram menjadi Rp 6.842 per kg. Di tahun tersebut, pemerintah juga menerapkan pembatasan impor jagung untuk pakan ternak. Walhasil, total impor jagung 2016 hanya sebesar 1,3 juta ton, dari tahun 2015 yang hanya 3,3 juta ton.

Tapi di saat yang bersamaan, perusahaan pakan ternak justru mengimpor gandum sebagai bahan pengganti jagung. Akibatnya, impor gandum pada 2016 mencapai 2,2 juta ton dan naik menjadi 3,1 juta ton di tahun 2017. Berkebalikan dari gandum, impor jagung tahun 2017 terus turun menjadi 500 ribu ton. "Saat itu pemerintah menghentikan impor jagung, kecuali pada beberapa jenis saja," ujarnya.

CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

4 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

4 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya