Menteri ESDM Sebut Surat Sudirman Said Bukan Dasar Perpanjangan Izin Freeport

Kamis, 21 Februari 2019 06:36 WIB

Kiri-kanan: Kepala Bapenas Sofyan Djalil, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Senior Vice President Geo Services PT Freeport Indonesia Wahyu Sunyoto saat meninjau tambang terbuka Grasberg di area PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, 19 September 2015. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membenarkan adanya surat ihwal perjanjian investasi PT Freeport Indonesia tertanggal 7 Oktober 2015 seperti disebut Sudirman Said. Namun, menurut Jonan, surat itu tak menjadi dasar pemerintah saat ini untuk memperpanjang kontrak operasional Freeport di Papua.

Baca juga: Sudirman Said Cerita Pertemuan Diam - diam Jokowi dan Freeport

"Surat-surat atau keputusan sebelumnya tidak dijadikan dasar lagi. Kalau dijadikan dasar tidak bisa dapat (divestasi) 51 persen," kata Jonan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 20 Februari 2019.

Jonan menuturkan, surat yang diterbitkan di masa Sudirman Said yang kala itu menjabat menteri ESDM tidak relevan dengan keputusan pemerintah melanjutkan izin Freeport. Sebab, Jonan tak menjadikan surat bernomor 7522/13/MEM/2015 itu sebagai pertimbangan kelanjutan izin Freeport.

Jonan memastikan, izin Freeport kembali diberikan atas empat syarat dari Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Keempat syarat itu antara lain pemerintah memperoleh 51 persen saham Freeport, pembangunan smelter, perubahan izin usaha pertambangan khusus operasi dan produksi dari kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan penerimaan negara harus lebih besar.

"Kita start dari nol. Ya agak lama dua tahun, tapi dua tahun kan tidak gaduh. Yang gaduh itu kan yang komentar," ucap Jonan.

Jonan mengomentari pernyataan Sudirman Said soal latar belakang diterbitkannya surat 7 Oktober 2015 yang dituduh banyak pihak mengisyaratkan percepatan perpanjangan kontrak karya Freeport. Sudirman membantah telah berinisiatif menerbitkan surat itu, melainkan sudah atas perintah Jokowi.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

8 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

11 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

23 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

1 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

3 hari lalu

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

5 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

12 hari lalu

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

Setelah semua proses pilpres 2024 dan sidang sengketa di MK berakhir, kata dia, penting bagi para tokoh bangsa untuk berkumpul guna merumuskan solusi.

Baca Selengkapnya