Ketua Komisi VII DPR: BBM Satu Harga, Bola Panas di Debat Capres

Reporter

Antara

Senin, 11 Februari 2019 13:46 WIB

Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Gus Irawan Pasaribu, memberikan pemaparan materi Training of Trainer (TOT) Empat Pilar kepada 100 perwira menengah TNI AL, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 12 Oktober 2018. (dok MPR RI)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menilai kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait BBM Satu Harga akan menjadi 'bola panas' sekaligus salah satu penentu keunggulan elektabilitas dalam debat calon presiden atau debat capres tahap dua pada 17 Februari 2019.

Baca juga: IESR Minta Pemerintah Jokowi Jelaskan Program Listrik 35 Ribu MW

Gus yang dihubungi di Jakarta, Senin, 11 Februari 2019, mengatakan calon petahana Joko Widodo-Maaruf Amin pasti akan memamerkan kebijakan BBM satu harga sebagai keberhasilan pemerintahan di bidang energi saat ini.

Padahal, kata Gus, argumentasi mengenai keberhasilan kebijakan BBM satu harga itu akan dengan mudah dipatahkan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

"Kebijakan BBM satu harga belum efektif dirasakan di seluruh masyarakat. Kebijakan satu harga itu lebih di tingkat penyalur, tapi tidak di tingkat pengecer di daerah-daerah tetap naik signifikan," ujar dia.

Pemerintah, kata Gus, perlu lebih rinci menjelaskan keadaan dan hasil sebenarnya dari pelaksanaan kebijakan BBM satu harga tersebut. Hal itu terkait jumlah lembaga penyalur BBM satu harga yang sangat tidak memadai.

Saat ini, menurut Gus, jumlah lembaga penyalur BBM satu harga baru sekitar 130 unit. Jumlah itu, sangat tidak memadai dibandingkan dengan 17 ribu pulau yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Misalnya lembaga penyalur BBM satu harga dibangun di Sorong, Papua Barat. Oke di Sorong, satu harga. Tapi ketika dibawa ke daerah-daerah pelosok di Papua lainnya oleh pengecer dan dijual ke masyarakat, apakah tetap satu harga? Siapa yang bisa ngontrol? Harganya bisa meningkat," ujar dia.

Jadi, kata Gus, kebijakan BBM satu harga tersebut baru terjadi di tingkat penyalur. Pasalnya, di tingkat pengecer, terutama di berbagai daerah di luar kota besar, harga BBM tetap meningkat jauh dibanding harga yang ditetapkan.

"Kalau satu harga di tingkat penyalur itu sudah terjadi sejak lama," ujar dia.

Gus kemudian mencontohkan di daerah pemilihannya, yakni Labuhanbatu Selatan, Pinang, Sumatera Utara, yang notabenenya masih daerah perkotaan, harga BBM di tingkat pengecer jauh dari harga di tingkat penyalur yakni mencapai Rp10-11 ribu untuk premium per liternya. Sedangkan di tingkat penyalur harga premium per liternya di kisaran Rp6.000.

"Itu saya temui saat saya reses. Di daerah Labuhanbatu Selatan di dapil saya, di tingkat pengecer Rp 10-11 ribu premium, padahal itu di daerah kota," ujar Politisi dari Partai Gerindra itu.

Gus mengatakan kebijakan BBM ini akan menjadi sorotan masyarakat Indonesia pada debat capres kedua, karena BBM adalah masalah yang sangat sensitif bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Terobosan kebijakan untuk pengendalian harga BBM untuk periode pemerintahan 2019-2024 pun sangat dinantikan masyarakat.

ANTARA

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

18 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya