Calon penumpang melakukan "check-in" mandiri di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 22 Desember 2018. PT Angkasa Pura I Surabaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa bandara dengan menyediakan fasilitas "check-in" mandiri yang bertujuan mempermudah penumpang tanpa bagasi tercatat atau hanya membawa tas bawaan di dalam kabin. ANTARA/Umarul Faruq
TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi kerusakan runway Bandara Juanda Surabaya pada 7 Februari lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta para pengelola bandara untuk secara intens melakukan perawatan fasilitas sisi udara guna mendukung keselamatan penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan sebagian bandara di Indonesia mempunyai fasilitas sisi udara seperti runway, taxiway dan apron. Pemeliharaan yang baik dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, maka fasilitas sisi udara bisa dioperasikan secara optimal.
“Permukaan runway di Bandara Juanda Surabaya mengalami pengelupasan di permukaan dan telah dilakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku," kata Polana dalam siaran pers, Jumat, 8 Februari 2019.
Saat ini, lanjutnya, bandara tersebut merupakan bandara enclave sipil atau bandara yang digunakan bersama antara militer dan penerbangan sipil. Kemampuan runway Bandara Juanda tersebut mampu melayani pesawat berbadan besar sejenis Boeing 747-400.
Polana menyadari bahwa dengan semakin meningkatnya penerbangan di bandara Juanda Surabaya, pengelola bandara dituntut melakukukan pemeliharaan lebih intens.
Kemenhub mengapresiasi kinerja PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Juanda yang dengan sigap melakukan perbaikan runway tersebut sehingga dapat dioperasikan kembali dalam waktu relatif singkat tanpa mengesampingkan aspek keselamatan penerbangan.