Go-Jek Disuntik Modal Asing, Kominfo Yakin Data Pribadi Pengguna Aman

Selasa, 5 Februari 2019 13:23 WIB

Go-Jek bermitra dengan Becak Motor di Gorontalo. Sumber: swa.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan data pribadi dari pengguna aplikasi ojek online, Go-Jek akan tetap aman meski ada suntikan modal asing sebesar US$ 1 miliar ke perusahaan tersebut. Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan sudah ada regulasi di kementeriannya yang mengatur soal keamanan data tersebut.

"Aman, kami berusaha karena sudah ada regulasinya," kata Ferdinandus kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin, 4 Februari 2019.

BACA: Tiga Masalah di Balik Masuknya Investasi Asing ke Go-Jek

Beberapa peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang lebih dikenal sebagai UU ITE. Lalu Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Sebelumnya, Go-Jek dikabarkan mendapatkan suntikan dana dari modal asing yaitu perusahaan Google, JD.com dan Tencent pada pendanaan seri F pada awal Februari 2019. Perusahaan yang bernaung di bawah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa itu disebut mendapatkan investasi mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 14 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14.000).

Advertising
Advertising

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Ecky Awal Mucharam mengatakan ada sejumlah potensi masalah jika startup dikuasai asing penuh. Salah satunya yaitu ada kekhawatiran dari sisi penggunaan dan perlindungan keamanan data ini belum jelas regulasinya. Pasalnya, ada potensi data disalahgunakan yang dapat merugikan kepentingan nasional.

BACA: Skema Tarif Ojek Online Naik, YLKI: Terlalu Tinggi dan Beresiko

Ferdinandus melanjutkan bahwa dalam aturan-aturan tersebut, setiap penyelenggara sistem elektronik harus menjamin keamanan dari setiap data yang dikelola. Aturan ini, kata dia, tentu juga berlaku untuk perusahaan digital seperti Go-Jek. "Jadi gak ada isu mau investasi asing, mau siapapun, keamanan data harus tetap diperhatikan," ujarnya.

Selain itu, kata Ferdinandus, perihal transfer data ke luar negeri juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo. Bahwa, setiap kegiatan transfer data pribadi ke luar, harus mendapatkan izin dari Menteri Komindo. Sebelum mendapatkan izin, penyelenggara sistem elektronik seperti Go-Jek tidak diperbolehkan melakukan aktivitas tersebut. "Jadi kami selalu menekankan bagi direksi dan perusahaan digital untuk memperhatikan aspek keamanan digital itu," tuturnya.

Berita terkait

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

1 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

1 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

6 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

11 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

12 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

12 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

13 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

13 hari lalu

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

13 hari lalu

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.

Baca Selengkapnya