TEMPO.CO, Jakarta -Perusahaan teknologi Go-Jek dikabarkan mendapatkan suntikan dana dari modal asing yaitu perusahaan Google, JD.com dan Tencent pada pendanaan seri F pada awal Februari 2019. Perusahaan yang bernaung di bawah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa itu disebut mendapatkan investasi mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 14 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14.000).
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Ecky Awal Mucharam mengatakan ada tiga potensi masalah jika startup dikuasai asing penuh. Pertama, disrupsi ekonomi yang menimbulkan winner dan loser. Dengan keunggulan teknologi para startup unicorn ini akan menjadi pemenang dalam kompetisi sedangkan pemain tradisional tersisih.
Baca Juga:
BACA: Google Suntik Go-Jek USD 1 Miliar, Bagaimana Nasib Pendirinya?
Dampaknya, investor asing merebut lebih banyak kue ekonomi. Apalagi pemberlakuan pajak antara bisnis startup dan tradisional berbeda. Pajak untuk perusahaan-perusahaan tersebut dinilai masih sangat longgar. “Selain tidak fair juga terjadi kebocoran penerimaan negara. Perlu ada level playing field atau aturan main yang sama,” kata Ecky.
Persoalan lain adalah dominasi barang-barang impor di startup e-commerce unicorn yang bisa membanting harga. Ini bisa berakibat produk lokal kian tersisih. Dia memperkirakan 90 persen barang-barang yang diperjualbelikan unicorn e-commerce adalah impor.
Dengan kondisi seperti itu, maka sama saja memperburuk defisit transaksi berjalan dan tidak ada manfaat nilai tambahnya bagi ekonomi keseluruhan, khususnya sektor manufaktur di Indonesia.
BACA: Go-Jek Dapat Modal Asing, DPR Minta Pemerintah Jangan Diam Saja
Ketiga, kekhawatiran timbul dari sisi penggunaan dan perlindungan keamanan data ini belum jelas regulasinya. Pasalnya, ada potensi data disalahgunakan yang dapat merugikan kepentingan nasional.
Oleh karena itu, ia minta pemerintah harus segera merancang regulasi yang komprehensif dan dapat menjawab tiga isu tersebut. Misalnya dalam hal kepemilikan asing, insentif dan disinsentif fiskal untuk memperkuatkan manfaat bagi ekonomi nasional, maupun aturan yang lebih teknis terkait keamanan data.
“Kembali ke amanah pasal 33 UUD 45, jangan kalah oleh liberalisasi ekonomi dengan cover ekonomi digital," ujarnya.
Dilansir dari situs resmi Go-jek.com, Pendiri dan CEO Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan suntikan modal tersebut bentuk dari kepercayaan investor terhadap kinerja dan dampak sosial yang diraih Go-Jek . "Putaran pendanaan ini juga menunjukkan kepercayaan serta keyakinan investor terhadap kemampuan tim kami dalam mewujudkan visi perusahaan," katanya melalui situs resminya, Senin, 4 Februari 2019.
Manajemen Go-Jek dalam pernyataan tersebut menegaskan bahwa dengan perampungan dana Seri F, pendiri Go-Jek tetap memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan perusahaan untuk pengembangan bisnis yang lebih pesat.
TAUFIK SIDDIQ