Skema Tarif Ojek Online Naik, YLKI: Terlalu Tinggi dan Beresiko

Reporter

Antara

Senin, 4 Februari 2019 17:42 WIB

Ratusan pengemudi ojek online Grab konvoi menuju kantor Grab Indonesia, di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 19 September 2018. Ketua Presidium Gerakan Aksi Roda Dua atau Garda Igun Wicaksono menyebutkan sebelumnya tarif dasar Rp 1.500 per kilometer, tapi belakangan diturunkan lagi oleh aplikator. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menilai skema tarif batas bawah Rp 3.100 per kilometer dalam aturan ojek daring baru yang disiapkan pemerintah terlalu tinggi sehingga berisiko mengalami penurunan order signifikan bagi mitra pengemudi bila skema itu tetap diterapkan.

BACA: Google Suntik Go-Jek USD 1 Miliar, Bagaimana Nasib Pendirinya?

"Itu terlalu tinggi. Risiko bagi driver adalah ditinggalkan konsumen karena kenaikan (tarif) terlalu tinggi," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Kementerian Perhubungan memang tengah menggodok aturan ojek daring yang ditargetkan selesai pada Maret 2019. Salah satu fokusnya adalah soal tarif yang diatur berdasarkan batas atas dan bawah agar mitra pengemudi memiliki pendapatan lebih baik lagi.

Beredar kabar besaran tarif batas atas dan bawah tersebut telah dipatok Rp 3.100-3.500 per kilometer atas usulan Tim 10. Selama ini, aplikator Grab menerapkan tarif batas bawah ojek daring sebesar Rp 1.200 per kilometer, adapun Go-Jek memberikan Rp1.600 untuk mitra pengemudi.

Advertising
Advertising

YLKI khawatir rencana kenaikan tarif batas bawah dan atas ojek daring justru menjadi bumerang bagi mitra pengemudi, seperti halnya kenaikan tarif pada pesawat terbang. Konsumen yang merasa diperas akibat tarif mahal akan memilih moda transportasi alternatif yang memiliki tarif lebih murah.

"Karena kenaikan terlalu tinggi, nanti malah ojek daring bernasib sama seperti pesawat terbang, penumpangnya turun drastis," ujar Tulus.

BACA: Go-Jek Dapat Modal Asing, DPR Minta Pemerintah Jangan Diam Saja

Seharusnya, ia melanjutkan, pemerintah melibatkan aplikator untuk membuat simulasi penarifan sebelum menetapkan tarif batas bawah dan atas. Aplikator perlu terlibat agar semua bisa mengetahui biaya produksi sebenarnya seperti apa.

"Saya rasa belum ada simulasi untuk menentukan standar cost production (biaya produksi). Mungkin pemerintah feeling saja untuk menentukan besarannya, karena angkanya didikte oleh pihak berkepentingan," kata dia.

Tulus menjelaskan, urusan pengaturan tarif ojek daring memang merupakan persoalan dilematis. Sebab, ojek daring tidak termasuk sebagai angkutan umum. Dengan demikian, skema tarifnya semestinya tidak bisa diatur pemerintah.

Namun, tambah Tulus, pemerintah terus ditekan oleh berbagai organisasi perkumpulan mitra pengemudi ojek daring agar mendukung kenaikan tarif demi perbaikan pendapatan mereka.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

6 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

7 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

9 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

10 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

10 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

11 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

29 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

29 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

31 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

34 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya