Saham Go-Jek Dikuasai Asing, DPR Ingatkan Penyalahgunaan Data WNI

Reporter

Bisnis.com

Senin, 4 Februari 2019 15:48 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, dan perwakilan Go-Viet saat menghadiri peluncuran Go-Viet di Hotel Melia, Hanoi, Vietnam, Rabu, 12 September 2018. Go-Viet memiliki dua layanan yang akan melayani warga Vietnam, yakni Go-Bike dan Go-Send. (Foto: Biro Pers Setpres)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Ecky Awal Mucharam mengingatkan ancaman di balik masuknya investor asing ke Go-Jek. Semakin besar porsi asing, maka dikhawatirkan akan menimbulkan sejumlah ancaman.

BACA: Go-Pay Penetrasi ke 50 SMK se-Jakarta Utara

Ecky meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait penguasaan asing atas perusahaan-perusahaan startup lokal. Menurutnya, semakin dikuasai asing, maka data warga negara Indonesia rawan disalahgunakan.

“Kita jangan sekedar bangga atas keberadaan startup-startup unicorn tersebut, karena faktanya mereka sudah dikuasai asing. Lagi-lagi kita hanya menjadi pasar semata. Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis dan taktis mengatasi hal ini,” kata Ecky, seperti diutip dari keterangan tertulis, Jumat, 1 Februari 2019.

Perusahaan teknologi Go-Jek dikabarkan kembali mendapat dana asing. Selama ini Go-Jek kerap dibanggakan pemerintah sebagai salah satu Unicorn atau perusahaan rintisan lokal yang didirikan oleh anak bangsa, Nadiem Makarim.

Advertising
Advertising

Perusahaan teknologi Go-Jek yang bernaung di bawah bendera PT Aplikasi Karya Anak Bangsa kembali mendapat suntikan modal asing. Yang terbaru adalah Go-Jek merampungkan fase pertama putaran pendanaan seri F yang dipimpin oleh Google, JD.com dan Tencent serta beberapa investor lainnya termasuk Mitsubishi Corporation dan Provident Capital.

Berdasarkan rumor di pasar, suntikan modal dari Google-Tencent Cs ini mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 14 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14.000).

Diperkirakan total dana asing yang telah disuntik ke Go-Jek seluruhnya bernilai US$ 3 miliar. Seperti dilaporkan situs berita Techrunch, Go-Jek telah tujuh kali melakukan putaran penggalangan dana yang nilainya ditaksir mendekati US$ 10 miliar.

BISNIS

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

4 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

7 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

7 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

9 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya