Teller BRI Tilep Dana Nasabah Rp 2,3 M untuk Beli Emas dan Mobil

Rabu, 30 Januari 2019 18:22 WIB

Bank BRI

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap teller BRI Rika Dwi Merdekawati, 28 tahun pada Sabtu lalu, 27 Januari 2019. Menurut Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani, Rika diduga membawa kabur dana 47 orang nasabah senilai Rp 2,3 miliar.

Baca: Teller BRI Gasak Dana Nasabah Rp 2,3 Miliar, Modusnya Sederhana

Menurut pengakuan teller BRI Rika kepada polisi, dana itu digunakan untuk membeli berbagai barang dan membayar utang. Dia nekat melakukan kejahatan karena terjerat utang. Selain itu, Rika juga membayar uang muka pembelian mobil, membeli emas, motor dan mengerjakan sebuah proyek. “Proyek ini masih kami dalami proyek apa,” ucap Dicky Sondani.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah catatan milik Rika dan satu rangkap rekening edisi Bank BRI Unit Toddopuli Makassar.

Menurut Dicky, modus penggelapan uang oleh teller BRI ini terbilang sederhana. Tersangka mengetahui seluk-beluk masalah keuangan di Bank BRI Unit Toddopuli Cabang Panakkukang Makassar karena empat tahun kerja sebagai pegawai bank (teller). “Jadi tersangka cukup tahu masalah keuangan,” ucap Dicky saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu 30 Januari 2019.

Modus teller BRI itu adalah menggandakan slip penyetoran dan penarikan lalu memalsukan tanda tangan dari nasabah. Kemudian tersangka mencetak buku tabungan dengan menggunakan program microsoft excel. Misalnya nasabah menyetor uang Rp 10 juta ke BRI, slip penyetoran tetap sama nominalnya. Namun slip laporan yang dimasukkan ke BRI itu diubah menjadi Rp 5 juta.

Advertising
Advertising

“Slip hasil laporan ke nasabah itu sesuai, tapi laporan ke bank tidak sesuai. Jadi ada dua slip penyetoran yang dipakai pelaku,” tutur Dicky.

Dicky menyebutkan bahwa kejahatan yang dilakukan tersangka sejak April 2018. Pihak Bank BRI melaporkan ke polisi pada 17 Januari 2019. Polisi pun menangkap tersangka pada Sabtu malam 27 Januari 2019, di lobby Hotel Gammara Makassar. “Kami menyimpulkan kegiatan dilakukan pelaku berkali-kali. Kejahatan ini tidak canggih,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan kejahatan ini sendiri. Sebabnya pegawai di teller bank itu hanya dia sendiri karena unit bukan cabang.

Akibat perbuatannya, teller BRI ini dikenakan Pasal 49 ayat 1 Undang-Undnag Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita terkait

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

21 jam lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

6 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

6 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

18 hari lalu

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

Bank Islam terbesar di Abu Dhabi ADIB dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk membeli saham minoritas senilai sekitar $1,1 miliar di BSI.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

19 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

19 hari lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

34 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

34 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

37 hari lalu

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.

Baca Selengkapnya