TEMPO Interaktif, Jakarta:Kebijakan pengendalian harga pangan yang baru dirilis pemerintah ditargetkan berlaku efektif 6 bulan hingga satu tahun. Pemerintah berharap paket kebijakan ini segera memberi efek positif dalam waktu jangka pendek."Instrumen fiskal ini hanya untuk smoothing out dari fluktuasi harga yang tajam. Sifatnya menyerap lonjakan harga yang terjadi mulai pertengahan Desember," tutur Deputi Menteri Koordinator Ekonomi, Bayu Krishnamurti, di Kantor Menteri Koordinator EKonomi, Jakarta (4/2).Dari program ini, katanya, diharapkan menekan harga pangan dan meringankan kelompok masyarakat lemah. Untukpengendalian harga jangka panjang, katanya mengandalkan kebijakan peningkatan produksi di bawah Departemen Pertanian.Pemerintah menyediakan dana Rp 13 triliun - 14 triliun untuk subsidi kebijakan pangan ini. Sebelumnya diungkapkan dana yang dikeluarkan Rp 13,2 triliun. "Trendnya tergantung realisasi angka subsidi,"Apabila lonjakan harga terus berlanjut, tutur Bayu,kemungkinan kebijakan pangan dengan instrumen fiskal ini tetap dilanjutkan.Dampak kebijakan diharapkan secepatnya. "Harapannya segera instan tapi memang ada waktu yang harus dilewati," kata Bayu.Pada 1 Februari lalu, pemerintah mengumumkan kebijakan pengendalian pangan untuk produk beras, minyak goreng, tepung terigu, gandum dan kedelai.l Yuliawati
Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak
44 hari lalu
Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak
Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024, sejumlah harga bahan pokok kian melonjak. Per 7 April 2024, Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat mencatat harga daging sapi, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih masih naik.