Permudah Izin Ekspor Komoditas, Pemerintah Revisi Aturan Berikut

Kamis, 24 Januari 2019 21:35 WIB

Sejumlah pekerja memuat Crude Palm OIL (CPO) kedalam drum dikawasan pelabuhan Priok, Jakarta, Senin (27/8). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan bakal mempermudah izin ekspor untuk sejumlah komoditas, seperti mineral, batu bara, crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit, hingga pulp and paper atau bubur kertas. Kemudahan izin bakal dilakukan dengan menghapus komoditas tersebut dari kewajiban laporan surveyor (LS) hingga larangan terbatas (Lartas) ekspor.

Simak: Soal Ekspor Beras, Darmin: Kalau Cuma Sekali - kali, Lupakan

"Semua ekspor kami buat permudah, kami sederhanakan," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019. Rapat ini juga diikuti oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso; dan sejumlah Direktur Jenderal di Kementerian Keuangan.

Kemudahan izin ekspor ini dilakukan pemerintah untuk mendongkrak kinerja ekspor di 2019 ini. Sebab, LS dan Lartas ini dinilai menjadi salah satu penghambat ekspor selama ini karena menambah biaya. Walau begitu, LS sebenarnya merupakan proses yang dilakukan demi memverifikasi ataupun menelusuri sumber dari produk impor maupun ekspor.

Dengan adanya LS ini, potensi sebuah barang yang diproduksi secara ilegal lalu diekspor bisa berkurang. Akan tetapi, Enggar menilai proses itu justru memperumit ekspor karena sebelum dikirim ke luar negeri, barang-barang juga bakal diperiksa di Kantor Bea Cukai dan di negara tujuan. "Jadi yang bisa dihilangkan ya dihilangkan. Jadi ini satu bentuk kemudahan dan kami akan ubah Peraturan Menteri Perdagangannya," ujar Enggar.

Enggar mengatakan revisi peraturan bakal rampung dalam waktu satu minggu ke depan. Ia tidak merinci berapa banyak dampak pada kinerja ekspor yang akan diraup dengan kemudahan izin ini. "Enggak bisa langsung secara kuantiti dihitung dampaknya, kami bicara kemudahan, percepatan, mengurangi berbagai biaya yang tidak perlu," ujarnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pada dasarnya, pemerintah melakukan penyederhanaan pada izin agar efisien. Kementeriannya akan mengurangi salah satu pengecekan, jika ternyata dilakukan oleh surveyor, tapi juga dilakukan oleh Bea Cukai. "Kalau sudah hal yang sama dilakukan cukup satu kali saja," ujarnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan kementerian terkait karena penyederhanaan izin ini bakal diikuti modifikasi aturan operasional di Bea Cukai. Tapi yang jelas, kata dia, penyederhanaan ini bakal memangkas waktu dan biaya dari ekspor.

Berita terkait

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

6 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

6 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

6 hari lalu

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.

Baca Selengkapnya

BPS Sebut Iran dan Israel Bukan Mitra Utama Dagang RI: Dampak Konflik Tak Signifikan

6 hari lalu

BPS Sebut Iran dan Israel Bukan Mitra Utama Dagang RI: Dampak Konflik Tak Signifikan

BPS menilai dampak konflik geopolitik antara Iran dan Israel tak berdampak signifikan terhadap perdangan Indonesia. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

6 hari lalu

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

Atase Perdagangan Kairo, M Syahran Bhakti berharap eksportir kopi Indonesia dapat memenuhi permintaan dari Mesir pada 2024 ini di atas Rp 1,5 triliun.

Baca Selengkapnya

Demi Lobster Kawan Vietnam

7 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

7 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

7 hari lalu

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Indonesia Perlu Tingkatkan Ekspor untuk Cegah Kenaikan Harga Komoditas

8 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Indonesia Perlu Tingkatkan Ekspor untuk Cegah Kenaikan Harga Komoditas

Indonesia perlu meningkatkan volume ekspor untuk menghindari kenaikan harga komoditas akibat konflik Iran-Israel.

Baca Selengkapnya