Bank Kecil Terhimpit Perang Bunga Khusus

Kamis, 24 Januari 2019 06:30 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo (dua dari kiri) bersama jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. BI juga menaikkan suku bunga deposit facility 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility 25 bps menjadi 6,25 persen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank kecil di Indonesia mulai merasa sebagai korban dari pertarungan perebutan dana nasabah yang berlanjut hingga awal tahun ini. Babak baru kenaikan bunga diakibatkan oleh kondisi likuiditas yang tak kunjung melonggar.

Baca juga: Prabowo Kritik Bank Nelayan Jokowi, KNTI: Ada Tapi Masih Kurang

Presiden Direktur PT Bank Mayora Irfanto Oeij mengaku mau tak mau harus ikut menawarkan bunga spesial untuk menarik deposan besar demi menjaga likuiditas. “Dampak dari persaingan ini biaya dana (cost of fund) akan semakin tinggi, dan ini akan menjadi masalah untuk bank-bank kecil,” ujarnya, kepada Tempo, Rabu 23 Januari 2019.

Irfanto menuturkan harus memutar otak agar tak terjebak dalam pusaran persaingan perang bunga spesial ini. Di antaranya adalah berfokus menggenjot sumber pendanaan murah, seperti peningkatan tabungan. “Kami mengadakan beberapa program marketing baik untuk nasabah baru maupun existing.”

Persaingan berburu likuiditas ini telah menjadi perhatian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak akhir tahun lalu. Secara rutin, LPS mengerek tingkat bunga penjaminan simpanan untuk mengimbangi tren kenaikan bunga deposito perbankan yang tak kunjung mereda. Terakhir, LPS kembali menaikkan bunga penjaminan 25 basis points (bps) pada pertengahan bulan ini, yaitu menjadi 7 persen dan 9,50 persen, masing-masing untuk simpanan rupiah bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR).

Advertising
Advertising

Adapun peningkatan bunga yang terjadi tak lepas dari kebijakan Bank Indonesia yang agresif menaikkan suku bunga acuan hingga 175 bps sepanjang tahun lalu hingga kini di level 6 persen, mengantisipasi kenaikan bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (The Fed).

Chief Financial Officer PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra mengungkapkan permasalahan serupa. Bank dengan kategori permodalan BUKU II itu sudah beberapa kali menaikkan bunga spesialnya agar tak kalah bersaing, hingga saat ini berada di kisaran 8 persen. Dia pun menyesalkan, bank-bank besar yang justru menawarkan bunga deposito lebih tinggi, sehingga membuat persaingan tak lagi sehat. Sebab, idealnya bank besar bisa lebih efisien dan menawarkan bunga yang lebih murah. “Banyak juga yang memberikan trik yang mana di bilyet hanya dicatat interest rate rendah, tapi lewat belakang dikasih cashback, memang ini sering dilakukan bank besar untuk menghindari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucap Henky.

Terkait hal ini, Henky mendesak otoritas turun ke lapangan untuk menindak dan menertibkan perbankan yang memberi penawaran bunga kelewat batas. “Regulator sudah seharusnya mengendalikan ini, karena aturan yang sudah ada pun pengawasannya tidak serius, sehingga banyak yang melakukan trik yang tampaknya seperti tidak melanggar padahal sudah melanggar cukup luar biasa,” katanya.

Presiden Direktur PT Bank Dinar Indonesia Tbk Hendra Lie menekankan urgensi peninjauan kembali pengaturan batas atas (capping) untuk bunga deposito spesial. Peran OJK selaku regulator dibutuhkan untuk menengahi dan mengendalikan persaingan bunga yang terjadi. Sebab, jika dibiarkan tak terkendali, kondisi ini akan menggerus kinerja bank kecil. “Karena bank BUKU III ke atas kan memiliki fasilitas lebih baik, produknya lebih beragam, dan teknologinya lebih advance,” ujarnya.

Direktur PT Bank Central Asia Tbk Santoso berujar tren kenaikan bunga spesial itu lebih disebabkan oleh patokan suku bunga acuan yang meningkat dan persaingan bunga di pasar. “Walaupun dari sisi likuiditas kami cukup aman, tapi memang ada kecenderungan kenaikan rasio LFR yang sekarang sekitar 81 persen,” katanya. BCA kini menawarkan bunga spesial dengan kisaran 5,75 hingga 6,25 persen.

<!--more-->

Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso sebenarnya telah beberapa kali meminta perbankan untuk tak mengerek naik bunganya. Sebab, menurut regulator tren suku bunga tinggi tersebut hanya bersifat sementara. “Jangan sampai volatilitas, jangan terlalu merespon daripada merespon lalu nanti balik lagi, kan jadi sinyal yang membingungkan masyarakat,” ujarnya.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan regulator harus terus memantau perkembangan persaingan bunga deposito perbankan. “Perlu dilihat sampai akhir semester 1 ini apakah akan kembali normal, dan harusnya tanpa disuruh pun nggak boleh ada bunga yang lebih tinggi dari bunga penjaminan LPS, karena akan merugikan nasabah,” katanya.

Menurut Aviliani, peluang bunga bank kembali normal terbuka, mengingat tren kenaikan bunga tahun ini diprediksi tak akan seagresif tahun lalu. “Bank juga perlu memikirkan sumber dana lain selain deposito dan fokus memberikan kredit kepada sektor pilihan dengan risiko yang relatif tidak tinggi.”

Berita terkait

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

12 jam lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

1 hari lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

3 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

3 hari lalu

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

4 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya