BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Jaminan Pekerja Migran

Selasa, 15 Januari 2019 16:07 WIB

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Agus Susanto usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, 21 Maret 2018. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Bekasi -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik yang sedang dalam masa persiapan kerja, maupun yang sudah ditempatkan di negara tujuan.

BACA: BPJS Ketenagakerjaan: Skandal Eks Pejabat Tak Pengaruhi Kinerja

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, peningkatan itu bagian dari mplementasi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. ”Sudah sepantasnya pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial yang lebih baik kepada para pejuang Devisa,” ujar Agus di Bekasi, Selasa, 15 Januari 2019.

Menurut dia, perlindungan kepada pekerja migran Indonesia mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian selama pekerja itu sedang menjalani persiapan atau pelatihan, selama berada di negara penempatan kerja, hingga kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir. “Ada Jaminan Kematian (JKm), PMI juga bisa memilih untuk ikut dalam program Jaminan Hari Tua (JHT),” ujar dia.

BACA: Respons Kasus Rizky Amelia, Karyawan BPJS Buat Gerakan #SaveBPJSTK

Advertising
Advertising

Ia mengatakan, jaminan yang diberikan tersebut berupa atas resiko kecelakaan kerja yang terjadi, seperti meliputi kecelakaan akibat kegiatan pekerjaan, tindakan kekerasan, dan pemerkosaan. “PMI juga akan mendapatkan santunan cacat hingga Rp 100 juta jika PMI mengalami risiko kerja,” kata Agus.

Ia menambahkan, peningkatan lainnya berupa jaminan kompensasi senilai Rp 7,5 juta jika gagal berangkat ke negara penempatan, bantuan PHK karena kecelakaan kerja mulai Rp 2-5 juta. Selain itu, beasiswa untuk dua orang anak hingga lulus sarjana atau mendapatkan pelatihan kerja, hingga bantuan penggantian tiket pesawat kepulangan PMI karena terkena kecelakaan kerja.

“Beasiswa atau pelatihan kerja untuk dua anak peserta ini penting, untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak dan sejahtera,” ujar dia. Sebelumnya, kata dia, peningkatan berupa beasiswa dan pelatihan hanya diberikan kepada satu orang anak peserta yang meninggal dunia ataupun menderita cacat total.

Manfaat lainnya dalam regulasi ini adalah adanya penggantian kerugian karena tindakan pihak lain selama perjalanan pulang ke daerah senilai Rp 10 juta.

Selain itu, jika PMI terkena risiko kecelakaan kerja dan mengalami kecacatan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan vokasional agar yang bersangkutan dapat terus berkreasi dan menghasilkan pendapatan melalui bidang usaha lain.

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

9 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

19 hari lalu

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

20 hari lalu

Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

Kurniasih Mufidayati mengkritik tertahannya barang impor kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang.

Baca Selengkapnya

Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

20 hari lalu

Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran tertahan di gudang.

Baca Selengkapnya

Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

20 hari lalu

Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

Kementerian Perdagangan menyebut barang impor kiriman pekerja migran yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang, bukan barang lama.

Baca Selengkapnya

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

22 hari lalu

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

23 hari lalu

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.

Baca Selengkapnya