Dorong Pembiayaan Sektor Prioritas, OJK Siapkan 5 Kebijakan

Senin, 14 Januari 2019 11:13 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meninggalkan gedung KPK setelah pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 November 2018. Wimboh Santoso diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi aliran dana bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyiapkan lima inisiatif kebijakan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas pemerintah. Kelima inisiatif kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2019.

Baca: OJK Jawab Kritik YLKI Soal DP Nol Persen Kredit Kendaraan

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengatakan, kebijakan pertama yang akan dilakukan adalah memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal. "OJK akan mendorong, memfasilitasi, dan memberikan insentif kepada calon emiten," katanya, melalui pernyataan resmi di Jakarta, Ahad, 13 Januari 2019.

Fasilitas yang dapat dipakai untuk pendanaan di pasar modal antara lain melalui penerbitan efek berbasis utang atau syariah, reksa dana panyertaan terbatas (RDPT), efek beragun aset (EBA), dana investasi real estat (DIRE), dan dana investasi infrastruktur (dinfra).

Selain itu, ada pula instrumen derivatif berupa Indonesia Government Bond Futures (IGBF), medium-term-notes (MTN), dan pengembangan produk investasi berbasis syariah di antaranya sukuk wakaf.

Advertising
Advertising

Kedua, OJK juga mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata, atau sektor perumahan. Realisasi yang dapat mendukung hal itu seperti pengembangan skema pembiayaan serta ekosistem pendukungnya, termasuk asuransi pariwisata. "Kami juga mendukung percepatan peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam mendorong ekspor," kata Wimboh.

Untuk kebijakan ketiga, OJK berusaha memperluas penyediaan akses keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Salah satunya melalui pendirian bank wakaf mikro yang jumlahnya akan ditambah menjadi 100 lembaga pada akhir 2019.

Lembaga jasa keuangan juga akan didorong untuk meningkatkan akses keuangan ke daerah-daerah terpencil melalui pemanfaatan teknologi. OJK menargetkan indeks inklusi keuangan bisa ditingkatkan menjadi 75 persen tahun ini dan diharapkan dapat meningkatkan perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan.

Keempat, OJK mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0. OJK menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya dengan manajemen risiko yang memadai.

Selain itu, OJK juga terus meningkatkan literasi masyarakat terhadap layanan finansial berbasis teknologi (fintech) dan memperkuat penegakan hukum bagi perusahaan rintisan fintech ilegal yang merugikan masyakat luas. Sambil terus memfasilitasi dan memonitor perkembangan rintisan fintech, termasuk pinjam meminjam (P2P) dan penghimpunan dana.

Kebijakan kelima adalah OJK akan memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat, termasuk proses fit and proper test dari 30 hari kerja menjadi 14 hari kerja. "Tentunya, keseluruhan kebijakan dan inisiatif tersebut membutuhkan kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Wimboh.

Baca: OJK : Rasio NPL 2019 Diharapkan di Bawah 2 Persen

Untuk itu, OJK meminta seluruh pelaku sektor jasa keuangan mewujudkan kolaborasi yang efektif dalam membangun optimisme bersama guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

ANTARA

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

11 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

11 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

12 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

14 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

15 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya