ESDM : Harga BBM Dievaluasi Sebulan Sekali
Reporter
Antara
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 12 Januari 2019 19:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi akan mengevaluasi penurunan harga BBM nonsubsidi sekali dalam sebulan. "Kami sedang evaluasi, Pertamina baru saja (menurunkan) kemarin," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019.
BACA: Cegah Pencurian BBM, Meksiko Kerahkan Hampir 1.000 Tentara
Ia mengatakan evaluasi terhadap kemungkinan penurunan harga BBM nonsubsidi mestinya dilakukan sekali dalam sebulan, jangan terlalu sering, agar tidak membuat bingung masyarakat nantinya.
Sedangkan kebijakan harga untuk jenis BBM tertentu seperti Solar 48 dan minyak tanah, kemudian BBM khusus penugasan yakni Premium 88 tidak mengalami kenaikan saat harga energi global tinggi.
"Meskipun harga minyak dunia cukup fluktuatif, kami masih menjaga harga jenis BBM tertentu yaitu solar, minyak tanah, juga Premium tidak naik," tutur Djoko.
BACA: BPH Migas Akui Kelabakan Penuhi Kebutuhan Masyarakat Akibat Bencana
Menurut data dari Kementerian ESDM, produksi BBM sepanjang tahun 2018 mencapai 44,35 juta kiloliter, dengan realisasi penjualan tahun 2018 untuk BBM subsidi 2018 mencapai 16,12 juta kilo liter sedangkan BBM nonsubsidi mencapai 51,23 juta kiloliter. Sedangkan untuk penyaluran Fatty Acid Methyl Eter atau FAME atau biosolar B20 selama tahun 2018 mencapai 1,67 kiloliter.
Sebelumnya Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan besaran yang bervariatif seiring dengan turunnya harga rata-rata minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar Amerika.
Sementara harga BBM nonsubsidi yang mengalami penyesuaian harga yakni Pertalite turun sebesar Rp 150 per liter, Pertamax turun Rp 200 per liter, Pertamax Turbo Rp250 per liter, Dexlite turun Rp 200 per liter dan Dex turun sebesar Rp 100 per liter.
Pertamina sendiri akan terus mengevaluasi secara berkala harga BBM tersebut sesuai dengan dinamika harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah di pasar global.