Selain Digugat, Bank Jateng Juga Dibobol Pegawainya Rp 4,4 Miliar

Reporter

Antara

Kamis, 10 Januari 2019 09:51 WIB

Ilustrasi kasus pembobolan ATM. ANTARA/Siswowidodo

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembobol Rp 4,4 miliar uang milik Bank Jateng Cabang Pekalongan M.Fredian Husni diketahui bebas beraksi selama setahun tanpa sekali pun dicurigai oleh manajemen badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah itu. Hal tersebut diungkapkan Fredian saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, 8 Januari 2019.

Baca: Bank Jateng Digugat Nasabah karena Blokir Rekening Rp 5,4 Miliar

Terdakwa yang merupakan pegawai kontrak Bank Jateng itu mengakui aksinya mengambil uang saat proses pengisian ATM sejak Mei 2017 hingga Mei 2018.

Selama periode itu, terdakwa tidak pernah sekali pun ditegur atau diperingatkan, meski terjadi kejanggalan dalam laporan keuangan. Uang hasil curian tersebut, lanjut dia, seluruhnya digunakan untuk bermain judi daring.

"Semua untuk bermain judi, tidak ada yang digunakan untuk membeli barang atau diberikan ke orang lain," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayu Aji itu.

Terdakwa juga mengaku sudah kecanduan berjudi daring sejak masih berada di bangku kuliah. Fredian mengungkapkan sejumlah cara yang dilakukannya untuk mengambil uang milik bank tersebut.

Advertising
Advertising

Salah satu cara yang dilakukan, kata dia, yakni dengan mengambil langsung uang usai proses transaksi pengambilan dari kas besar Bank Jateng.

"Jadi misal ambil Rp 200 juta, setelah itu langsung saya ambil Rp 100 juta. Baru sisanya masuk ke mesin ATM," katanya.

Setelah memasukkan uang ke ATM, terdakwa kemudian mengakali dokumen laporan yang harus dikembalikan ke petugas kas besar. Ia juga mengaku mengelabui pendamping dalam proses pengisian ATM hingga tidak menyadari jika nominal yang dilaporkan sebenarnya tidak sesuai.

Adapun berkaitan dengan prosedur pengangkutan uang dari kantor menuju mesin ATM, terdakwa mengakui jika proses membawa uang yang nilainya ratusan juta rupiah itu menggunakan kantong plastik dan bukannya boks penyimpan uang.

Menurut dia, selain keterbatasan boks penyimpanan uang, teknis pengangkutan uang dengan menggunakan kantong plastik itu sudah diajarkan sejak pelatihan calon pegawai.

"Sejak masuk sebagai pegawai memang sudah diajarkan tentang proses membawa uang untuk pengisian ATM dengan menggunakan kantong plastik," katanya.

Usai pemeriksaan terdakwa pembobol Bank Jateng ini, hakim memberi kesempatan jaksa penuntut umum untuk menyiapkan tuntutan yang akan disampaikan dalam sidang berikutnya.

ANTARA

Berita terkait

Blak-blakan Ganjar Pranowo, Sebut Ada Upaya Gembosi Hak Angket

50 hari lalu

Blak-blakan Ganjar Pranowo, Sebut Ada Upaya Gembosi Hak Angket

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebutkan ada upaya penggembosan hak angket seiring dengan dugaan kecurangan usai hitung cepat hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo dan TPN Ganjar-Mahfud Respons Laporan IPW Soal Gratifikasi ke KPK

52 hari lalu

Ganjar Pranowo dan TPN Ganjar-Mahfud Respons Laporan IPW Soal Gratifikasi ke KPK

Merespons laporan IPW soal dugaan gratifikasi ke KPK yang melibatkannya, Ganjar Pranowo dan TPN Ganjar-Mahfud kompak membantah. Ini tanggapannya.

Baca Selengkapnya

Profil Sugeng Teguh Santoso, Kader PSI yang Laporkan Ganjar ke KPK

53 hari lalu

Profil Sugeng Teguh Santoso, Kader PSI yang Laporkan Ganjar ke KPK

Sugeng Teguh Santoso diketahui merupakan Ketua DPD PSI Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Sugeng Teguh Santoso Pelapor Ganjar Pranowo ke KPK, Pernah Aktif di PBHI hingga Laporkan Eddy Hiariej

53 hari lalu

Perjalanan Sugeng Teguh Santoso Pelapor Ganjar Pranowo ke KPK, Pernah Aktif di PBHI hingga Laporkan Eddy Hiariej

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno atas dugaan gratifikasi ke KPK.

Baca Selengkapnya

IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jateng ke KPK

54 hari lalu

IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jateng ke KPK

Dalam laporan IPW ke KPK itu ada dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo sebagai pemegang saham pengendali.

Baca Selengkapnya

5 Program Mudik Gratis 2024 dari BUMN, Kemenhub, hingga Pemprov

54 hari lalu

5 Program Mudik Gratis 2024 dari BUMN, Kemenhub, hingga Pemprov

Ini daftar program mudik gratis 2024 yang diadakan oleh BUMN, Kemenhub, Pemprov Jawa Tengah, Dishub Provinsi Jawa Barat, dan Dishub Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk KTP Jawa Tengah dan Syaratnya

55 hari lalu

Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk KTP Jawa Tengah dan Syaratnya

Pemprov Jateng mengadakan program mudik gratis 2024 bagi warga Jawa Tengah yang merantau di Jabodetabek. Berikut ini cara daftar dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.

Baca Selengkapnya

Ada Purple Market di Konser Deep Purple World Tour 2023

10 Maret 2023

Ada Purple Market di Konser Deep Purple World Tour 2023

Grup band rock legendaris asal Inggris, Deep Purple siap mengguncang Kota Solo dalam konser Deep Purple World Tour 2023.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?

Baca Selengkapnya