Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Jateng Digugat Nasabah karena Blokir Rekening Rp 5,4 Miliar

Reporter

image-gnews
iwapi-pusat.org
iwapi-pusat.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Jateng digugat dua nasabahnya di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, karena telah memblokir rekening sebesar Rp 5,4 miliar tanpa alasan. Kedua nasabah itu adalah M. Ridwan dan Nanik Supriyati, masing-masing warga Kabupaten Pati.

BACA: Segmen Infrastruktur Tulang Punggung Kredit Bank Jateng

Sidang dengan agenda penjelasan gugatan digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu, 9 Januari 2019, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Esther Megaria Sitorus.

Kuasa hukum penggugat, Arwani, mengatakan bahwa Bank Jateng telah memblokir rekening kliennya tanpa pemberitahuan dan alasan jelas."Kami meminta pengadilan memerintahkan Bank Jateng mengaktifkan kembali rekening yang diblokir tersebut dan mengembalikan simpanan sekitar Rp 5,4 miliar yang ada di dalamnya," katanya.

BACA:Bank Jateng Efisien Berkat Dedikasi Tinggi Karyawan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggugat juga meminta Bank Jateng membayar ganti rugi sebesar Rp 260 juta per bulan, terhitung sejak rekening tersebut diblokir pada bulan Oktober 2018. Jumlah tersebut, lanjut dia, harus dibayar sampai ada putusan hukum tetap atas gugatan ini.

Atas gugatan tersebut, majelis hakim telah menunjuk mediator, hakim Pudjo Unggul, yang akan memediasi perkara tersebut. Sidang akan dilanjutkan dengan proses mediasi antara kedua pihak.

Sementara itu, juru bicara Bank Jateng Leo Mamesa belum bersedia memberikan penjelasan perihal materi gugatan tersebut. Leo beralasan belum memperoleh informasi tentang posisi kasus tersebut dari bidang hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

2 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

5 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

6 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

16 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

20 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.


Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

21 hari lalu

Warga menunjukan hasil penukaran uang baru di mobil layanan kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 28 Maret 2023. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara menyediakan layanan penukaran uang di 67 titik yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara dengan bekerja sama bank nasional dan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 milar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan uang tunai baru saat Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.


PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

21 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

24 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.