KLHK: 57 Kontainer Kayu Ilegal Papua Bisa Dilelang untuk Negara

Rabu, 9 Januari 2019 17:15 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mengatakan 57 kontainer kayu ilegal yang disita dari Papua dan Papua Barat bisa dilelang untuk negara. Kepala Biro Humas KLHK Djati Witjaksono Hadi mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi sebelum kayu tersebut bisa dilelang untuk negara.

BACA: KLHK Lacak Pengirim 57 Kontainer Kayu Ilegal dari Papua

"Bisa dilelang untuk negara tapi dengan keputusan pengadilan dulu dan juga harus diketahui bahwa kayu tersebut bukan berasal dari wilayah konservasi," kata Djati ditemui di kantornya Jakarta Pusat, Rabu 9 Januari 2019.

Pada Selasa 8 Januari 2018 Tim Satuan Tugas Penyelamatan Sumber Daya Manusia dari Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan mengamankan 57 kontainer berisi kayu ilegal. Hal itu hasil tindak lanjut rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan kayu ilegal yang diamankan senilai Rp 16,5 miliar. Kayu itu berasal dari Papua dan Papua Barat, yang akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. “Ini hasil pengembangan yang di Surabaya,” ucap Rasio Ridho di Makassar, Selasa, 9 Januari 2018.

Advertising
Advertising

Djati menjelaskan prinsipnya Kementerian perlu melakukan cek terlebih dahulu mengenai asal usul kayu tersebut. Jika memang berasal dari wilayah konservasi, kayu tersebut harus dikembalikan ke area semula. Hal ini, kata dia, mengikuti undang-undang mengenai konservasi sumber daya alam.

Djati juga menuturkan, selain bisa dilelang untuk negara kayu ilegal tersebut juga dimanfaatkan secara sosial seperti membantu pembangunan di wilayah bencana. Namun, harus pula menunggu keputusan pengadilan yang inkrach.

Kendati demikian, Djati melanjutkan, saat ini seluruh kayu-kayu tersebut masih diamankan oleh penyidik dari KLHK sebagai bagian dari barang bukti. Kementerian, saat ini juga masih akan menunggu hasil dari penyidikan untuk mengambil tindakan selanjutnya terkait keberadaan kayu tersebut.

"Tentunya kami akan mengikuti perkembangan lebih lanjut. Kami juga akan mengecek apakah kayu itu memenuhi ketentuan tentang peredaran kayu, kalau memang tidak memenuhi peraturan peredaran kayu semua tidak bisa bergerak dulu," kata dia.

Baca berita tentang kayu ilegal lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

6 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

8 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

11 jam lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

15 jam lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

19 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

1 hari lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

1 hari lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

1 hari lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya