Sri Mulyani: Dana Penanggulangan Bencana Tahun Ini Rp 15 Triliun
Reporter
Vindry Florentin
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 8 Januari 2019 05:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp 15 triliun untuk penanggulangan bencana pada 2019. Dana itu merupakan dana siap pakai saat darurat bencana atau on call.
BACA: Pesan Jokowi di Sidang Kabinet: Kita Harus Siap Hadapi Bencana
"Tahun 2019, kita mengalokasikan anggaran bencana yang ada di dalam BUN Rp 5 triliun plus tambahan Rp 10 triliun," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 7 Januari 2019. Dana penanggulangan bencana ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Jumlahnya pada 2018 hanya Rp 7 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah juga akan mempersiapkan skema pooling fund untuk pendanaan penanggulangan bencana. Konsepnya, pemerintah daerah disiapkan untuk memiliki kepedulian dan kapasitas pendanaan. Pemerintah pusat akan mengirim dana pooling fund ke pemerintah daerah saat terjadi bencana. Dana itu di luar Transfer Keuangan dan Dana Desa atau TKDD.
BACA: Kubu Jokowi dan Prabowo Saling Klaim Lebih Peduli Bencana
"Mekanismenya nanti kita lihat terus karena saya masih terus mempelajari modellingnya untuk kemudian membuat mekanismenya," kata dia. Pemerintah mencontih praktek pooling fund yang sudah diterapkan negara lain. Salah satunya Filipina saat menghadapi bencana topan dan Latin Amerika dalam menghadapi gempa.
Sri Mulyani mengatakan skema pooling fund akan mempercepat pembiayaan penanggulangan bencana. Selama ini dana itu baru dikucurkan setelah diajukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
Kebutuhan dana juga bisa dipenuhi dengan menggunakan alokasi dana siap pakai yang disimpan Kementerian Keuangan. BPNB dapat mengajukan tambahan dana jika dana tersebut habis.
Baca berita tentang bencana lainnya di Tempo.co.