Ditagih Cairkan Surat Utang Rp 11 M, Apa Kata Hutama Karya?

Senin, 7 Januari 2019 17:11 WIB

Pekerja menyelesaikan pembangunan tol Antasari-Depok-Bogor di kawasan TB Simatupang, Jakarta, 4 Februari 2016. PT Citra Waspphutowa merupakan konsorsium pengelola dan pembangunan tol Antasari-Depok-Bogor yang terdiri atas empat pemegang saham, yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada (porsi saham 62,5%), serta PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Pembangunan Perumahan (masing-masing 12,5%). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengusaha bernama Nathaniel Tanaya menyebut PT Hutama Karya (Persero) berutang padanya senilai Rp 11 miliar. Utang ini kata Nathaniel merupakan utang yang belum dibayarkan dari penerbitan surat utang berbentuk medium term note (MTN) yang diterbitkan Hutama Karya pada 1996.

Baca: Bangun Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Kucurkan Rp 564 M

"Saya sudah berusaha menagih, tapi selalu ditolak. Lho dia yang buat, dia yang terbitkan utang tapi kok ngga mau bayar," kata Nathaniel saat mengelar konferensi pers di Kopi Tenong, Jakarta Selatan, Senin 7 Januari 2019.

Manajer Komunikasi Korporat Hutama Karya Alfa Haga mengatakan kasus itu merupakan kasus murni penyalahgunaan wewenang dari oknum terkait yang berujung pada tercemarnya nama baik Hutama Karya. Karena itu, MTN itu batal dan tidak berlaku menurut hukum.

"Serta para oknum itu bertanggung jawab penuh atas risiko dan akibat hukum MTN yang telah dibatalkan tersebut," kata Alfa ketika dihubungi Tempo, Senin.

Alfa menjelaskan keputusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap lewat adanya Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 720 K/PID/2001 tanggal 11 Oktober 2001. Putusan itu keluar setelah Hutama Karya melaporkan peristiwa ini kepada BPKP dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

Advertising
Advertising

Nathaniel menjelaskan bahwa dia membeli MTN tersebut lewat sekuritas yang diterbitkan oleh PT Bank Sejahtera Umum sebagai bank penjamin. Ia mengatakan, saat itu, dirinya membeli MTN sebanyak 11 lembar lewat pasar negosiasi. Adapun denominasi surat utang per lembarnya mencapai Rp 1 miliar.

Menurut pria yang mengaku pernah aktif di pasar modal ini, ia sudah pernah mengajukan gugatan perkara piutang tersebut melalui pengadilan tetapi hasilnya selalu mengambang/vakum. Ia menuturkan dirinya pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2001 dan 2017 lewat Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Nathaniel menuturkan, Hutama Karya selalu menolak membayar karena hutang tersebut bukan tanggung jawab perusahaan. Tetapi personal dalam hal ini ini mantan Direktur Utama Hutama Karya, Tjokorda Raka Sukawati. "Lho kok lucu, dia yang mengeluarkan utang orang lain yang diminta bayar," kata dia.

Nathaniel mengatakan dirinya berencana akan melakukan aksi demo di Istana Presiden dan di kantor Hutama Karya jika utangnya tak segera dilunasi.

Berita terkait

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

10 hari lalu

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

12 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

12 hari lalu

Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

Selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Persero) mencatat 2,1 juta kendaraan melintas.

Baca Selengkapnya

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

16 hari lalu

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, PT Hutama Karya Berlakukan Tarif Diskon pada 3 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Besok

19 hari lalu

Arus Balik Lebaran, PT Hutama Karya Berlakukan Tarif Diskon pada 3 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Besok

PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan tarif diskon untuk tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.

Baca Selengkapnya

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

20 hari lalu

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Terjadi peningkatan signifikan kendaraan yang melintasi sejumlah ruas di Jalan Tol Trans Sumatera sejak H+3 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

21 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

Jumlah kendaraan yang melintas pada masa puncak arus balik Lebaran tersebut melonjak 101 persen dari VLL Normal.

Baca Selengkapnya

Hutama Karya Adopsi AI Guna Dukung Kelancaran Arus Mudik-Balik Lebaran

21 hari lalu

Hutama Karya Adopsi AI Guna Dukung Kelancaran Arus Mudik-Balik Lebaran

Guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, Hutama Karya mengadopsi kecanggihan teknologi AI.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, 140.591 Kendaraan Gunakan Jalan Tol Trans Sumatera

22 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, 140.591 Kendaraan Gunakan Jalan Tol Trans Sumatera

Arus balik kendaraan mulai memadati jalan tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran, 415.451 Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera

26 hari lalu

H-1 Lebaran, 415.451 Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera

Hingga H-1 Lebaran tahun 2024, masih terjadi lonjakan trafik kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Baca Selengkapnya