Gojek Tunggu Kementerian Perhubungan Jelaskan Aturan Ojek Online

Reporter

Caesar Akbar

Senin, 7 Januari 2019 07:24 WIB

Chief Public Policy and Government Relation Gojek Shinto Nugroho memberikan keterangan pers di Aeon Mall, Cakung, Jakarta. Ahad, 6 Januari 2019. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Chief Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho mengatakan perusahaannya bakal patuh dan melaksanakan peraturan ojek online yang bakal diterbitkan pemerintah beberapa waktu ke depan. Namun, ia berujar langkah berikutnya yang akan dilaksanakan oleh perusahaan besutan Nadiem Makarim itu menunggu aturan itu keluar.

Baca juga: Budi Karya Akan Terbitkan Aturan Ojek Online Melalui Diskresi

"Sebagai aplikator, kami akan melaksanakan, akan tunduk, partisipasi, dan kooperatif. Kami akan tunggu dari pemerintah nanti akan bagaimana baru kita akan sama-sama bicara," ujar Shinto di Aeon Mall, Cakung, Jakarta, Ahad 6 Januari 2019.

Shinto mengatakan selama ini Gojek selalu berusaha duduk satu meja dengan pemerintah untuk membicarakan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan layanannya. Terkait hal-hal yang bakal diatur oleh pemerintah, misalnya tarif dan aturan suspensi, ia belum berkomentar banyak.

"Saat ini masih terlalu dini untuk dibicarakan karena peraturannya juga baru dikemukakan," ujar Shinto.

Namun, ia berharap pemerintah bisa terus mendukung inovasi dan penggunaan teknologi yang dilakukan oleh perusahaan Apalagi, sejauh ini perusahaannya terbukti dapat menyediakan lapangan pekerjaan dan peluang bagi masyarakat di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Logistik yang sebelumnya menjadi isu untuk pertumbuhan mereka, sekarang tidak lagi menjadi isu," kata Shinto. "Jadi kami berharap aturan yang dikeluarkan pemerintah akan terus mendukung kemajuan Indonesia bersama."

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan Peraturan Menteri Perhubungan ojek online bisa rampung dalam sebulan ke depan. "Saya harapkan dalam satu bulan, iya (Februari)," ujar Budi.

Kendati menargetkan beleid tersebut segera rampung, Budi memastikan pemerintah akan berkomunikasi dengan berbagai pihak yang terkait, misalnya asosiasi ojek online maupun aplikator untuk meminta masukan terkait aturan tersebut.

"Kami tidak mau sepihak, tiba-tiba aplikator merasa pemerintah maunya sendiri, kami akan ajak bicara semuanya," kata dia. "Memang memakan waktu tapi ini untuk kepentingan bersama."

Budi yakin dengan adanya aturan mengenai ojek online bisa menyenangkan banyak pihak, termasuk korporasi. Pasalnya, aturan itu bisa memberikan kepastian hukum apabila ke depannya perusahaan mau mengambil aksi korporasi. "Regulasi itu bisa menjadi suatu perlindungan yang baik, jangan sampai suatu waktu ada kasus, 'wah kalian berpotensi ilegal', jangan begitu," ujar Budi.

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

9 jam lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

1 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

3 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

4 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya