Prabowo dan Sandiaga Kritik Utang, Begini Penjelasan Kemenkeu

Minggu, 6 Januari 2019 10:05 WIB

Utang Luar Negeri

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah beberapa kali calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengkritik soal pengelolaan utang yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi, Kementerian Keuangan angkat bicara.

Baca: Prabowo Sebut RI Miskin seperti Haiti, Apa Data Bank Dunia?

Yang terbaru adalah pernyataan Sandiaga soal setiap bayi yang baru lahir telah dibebani utang Rp 13 juta. Pekan lalu Sandiaga mengutip data tersebut pernah disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menanggapi hal itu, Kementerian Keuangan menyebutkan pembahasan soal utang adalah hal yang wajar. "Utang dalam suatu negara bukanlah hal yang tabu," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti melalui pesan tertulis kepada Tempo, Sabtu malam, 5 Januari 2019.

Nufransa berpendapat utang akan memberikan hasil yang produktif dan dapat menambah penghasilan sepanjang digunakan untuk hal yang bisa meningkatkan kapasitas. Ia lantas menganalogikan sebuah perusahaan yang memiliki pabrik.

Advertising
Advertising

Bila perusahaan itu berutang untuk membeli mesin di pabriknya atau membeli tanah dan bangunan untuk menambah pabrik baru, maka hal itu akan positif. Pasalnya utang akan meningkatkan kapasitas produksi yang akan menambah pendapatan pabrik tersebut.

Nufransa menyebutkan, beban utang pada sebuah perusahaan tidak bisa dihitung dari berapa jumlah pegawainya, tapi dilihat dari pendapatan operasionalnya. "Hampir seluruh negara di dunia memiliki utang dengan jumlah yang berbeda pada setiap negara, tergantung ukuran ekonominya, bukan dilihat dari jumlah penduduknya," katanya

Sandiaga Uno sebelumnya mengaku prihatin dengan tingginya nilai utang negara saat ini. Ia mengatakan saat ini setiap bayi yang baru lahir pun telah dibebani utang Rp 13 juta.

"Setiap bayi yang lahir, belum apa-apa, dia sudah dibebani utang Rp 13 juta. Ini yang ngomong ibu Sri Mulyani sendiri," ujar Sandiaga dalam rekaman video yang diunggah melalui akun Twitter-nya @sandiuno, Kamis, 3 Januari 2019.

Dalam video yang berkembang viral itu Sandiaga juga menyayangkan utang negara yang sangat besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu ia mengusulkan pembangunan tanpa dengan cara berutang adalah dengan mendorong kemitraan pemerintah dan swasta.

Atas pernyataan Sandiaga itu, Nufransa juga menyatakan bahwa penghitungan utang perkapita tidak ada hubungannya dengan kemampuan membayar utang. Kemampuan membayar utang dilihat dari penghasilannya, dimana dalam suatu negara dinamakan Produk Domestik Bruto (PDB).

Oleh karena itu, kata Nufransa, indikator penting dan digunakan secara luas oleh setiap negara dalam mengukur tingkat keamanan berutang dan pengambilan kebijakan adalah rasio utang per PDB. Rasio ini membandingkan jumlah utang yang dimiliki Pemerintah dengan size perekonomian suatu negara.

Rasio utang per PDB menunjukkan indikasi kemampuan membayar dari suatu negara atas utang yang dimilikinya. Rasio ini, kata Nufransa, menjadi salah satu indikator yang harus dipatuhi Pemerintah dan diatur dalam Undang-undang no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Baca: Sri Mulyani Jawab Kritik Prabowo Soal Ketimpangan

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada akhir November 2018 utang Pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp 4.396 triliun, sementara rasio utang per PDB tercatat sebesar 29,9 persen. "Masih jauh di bawah 60 persen sebagaimana ketentuan Undang-undang no 17 tahun 2003," tutur Nufransa. "Hal ini menunjukkan bahwa utang Indonesia aman dan mampu dibayar kembali."

Simak berita lainnya terkait Prabowo hanya di Tempo.co.

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

8 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

11 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

12 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

12 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya