Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Bantah Memperkosa: Saya Membantu

Minggu, 30 Desember 2018 17:40 WIB

Syafri Adnan Baharuddin (tengah) anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaanyang baru saja dituduh melakukan aksi pelecehan seksual terhadap Tini (bukan nama sebenarnya) dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Desember 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin membantah bahwa dirinya melecehkan dan memperkosa asisten ahlinya sendiri, RA, 27 tahun. Syafri malah menyebut dirinya banyak membantu RA selama berkarir di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Dugaan Pemerkosaan, Sekretaris Pejabat BPJS Kirim Surat ke Jokowi

"Saya sebagai atasan dan orang tua justru membantu, jadi jangan dibelok-belokkan," kata dia saat menyampaikan pernyataan pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Desember 2018.

Kasus ini sebelumnya terkuak setelah RA menyampaikan insiden pelecehan seksual yang dialaminya dari Syafri dalam konferensi pers di kantor konsultan politik Saiful Mujani Research and Consulting, Cikini, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. RA mengaku dilecehkan selama empat kali dari April 2016 hingga November 2018. Kejadian itu, kata dia, dialaminya baik di dalam kantor maupun di luar saat perjalanan dinas.

Ada berbagai sebab, Syafri menyampaikan hal tersebut. Pertama karena selama tiga tahun RA menjadi asisten ahlinya, tak jarang ia terlambat datang ke kantor lewat jam masuk pukul 9 pagi. Itu karena RA tinggal di Apartemen Pluit, Jakarta Utara yang berada cukup jauh dari kantor pusat BPJS di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Walhasil, Syafri mengaku harus beberapa kali mengingatkan RA. "Ngapain tinggal terlalu jauh, saya mendidik dia selalu disiplin."

Kedua, kata Syafri, pernah ada kejadian saat RA mencoba ingin bunuh diri tanpa alasan yang jelas. Saat ini, Syafri baru mendarat di Jakarta usai melakukan perjalanan dinas.

Syafri mendengar kabar itu dari orangtua RA. Ia langsung menuju rumah RA sehingga korban mengurungkan niatnya. Tapi menurut versi RA, Ia mencoba bunuh diri karena adanya aksi pelecehan beberapa kali dari Syafri.

Advertising
Advertising

Syafri menegaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan RA. Selama ini, Syafri mengklaim jika seluruh komunikasi dengan RA masih dilakukan dalam batas yang normal. "Ya wajar, kalau sebagai atasan saya peduli, saya tidak kali ini saja punya asisten."

Bagi mantan Duta Besar RI Untuk World Trade Organization atau WTO di Jenewa, Swiss ini, ia tidak mungkin melakukan aksi pelecehan tersebut di sepanjang 40 tahun karirnya mengabdi ke negara. Syafri hanya menyebut bahwa selama itu Ia selalu mencoba bersikap baik kepada orang lain termasuk para asisten-asistennya selama ini. "Saya ini juga punya keluarga, punya istri dan anak-anak," kata Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan ini.

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

20 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

1 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

8 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

13 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

28 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

28 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

29 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya