Aduan Skandal Seks, Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Dinonaktifkan

Sabtu, 29 Desember 2018 17:19 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com

TEMPO.CO, Jakarta - Syafri Adnan Baharuddin, 59 tahun, anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan resmi dinonaktifkan alias diberhentikan sementara dari jabatannya. Keputusan ini diambil oleh Dewan Pengawas menyusul kasus dugaan pelecehan seksual antara Syafri dengan asisten ahlinya Tini, 27 tahun (bukan nama sebenarnya).

BACA: Ini Kronologis Skandal Seks Pejabat BPJS Versi Eks Sekretaris

"Demi menjaga situasi tetap kondusif dan kedua belah pihak dapat fokus menyelesaikan permasalahan pribadinya," kata Ivansyah Utoh Banja, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan kepada Tempo di Jakarta, Sabtu, 29 Desember 2018.

Syafri bernasib sama dengan Tini yang telah lebih dulu diberhentikan sementara pada 30 November 2018 hingga 31 Desember 2018. Kabar semula bahkan menyebut Tini telah dipecat beberapa hari kemudian yaitu pada 5 Desember 2018.

Namun surat pemecatan yang beredar ternyata belum dibubuhkan tanda tangan Tini maupun Guntur Witjaksono sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. "Setahu saya itu tidak ditandatangani pihak manapun, jadi hanya skorsing, bukan dipecat," kata Utoh.

Advertising
Advertising

BACA: Mantan Sekretaris Pribadi Beberkan Skandal Seks Pejabat di BPJS

Kasus ini sebelumnya terkuak setelah Tini menyampaikan insiden pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang dialaminya dalam konferensi pers di kantor konsultan politik Saiful Mujani Research and Consulting, Cikini, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. Tini mengaku dilecehkan selama empat kali dari April 2016 hingga November 2018. Kejadian itu, kata dia, dialaminya baik di dalam kantor maupun di luar saat perjalanan dinas.

Akibat kejadian ini, Tini telah melapor langsung kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN. Dewan Pengawas dan Direksi BPJS pun, kata Utoh, juga telah menerima tembusan surat tersebut. Selanjutnya, DJSN akan membentuk tim ad hoc beranggotakan anggota mereka sendiri, kementerian, dan ahli untuk menindaklanjuti laporan Tini.

Lebih lanjut, Utoh belum mengetahui apakah pemberhentian sementara Syafri mengikuti Tini yaitu sampai 31 Desember 2018. Urusan ini, kata Utoh, akan dievaluasi oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kata Utoh, masa pemberhentian bisa saja diperpanjang seraya menunggu hasil keputusan dari tim ad hoc soal nasib Tini maupun Syafri yang juga menjabat sebagai Kepala Komite Audit Anggaran dan Aktuaria tersebut.

Berita terkait

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

7 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

7 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

23 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

23 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

25 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

33 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.

Baca Selengkapnya