Ini Persyaratan Membeli Rusun Subsidi di Stasiun Rawa Buntu

Selasa, 11 Desember 2018 07:30 WIB

Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Dirut Perum Perumnas Bambang Triwibowo, Dirut PT KAI Edi Sukmoro, dan Dirjen Infrastruktur Kementerian Agraria dan Tata Ruang Adi Darmawan berbincang saat ground breaking pembangunan rumah susun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, 2 Oktober 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perum Perumnas kini telah memulai proyek pembagunan rumah susun atau rusun di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan. Proyek hunian yang berkonsep Transit Oriented Development (TOD) ini ditargetkan bakal rampung pada 2020.

Simak: Rini Soemarno: Pembangunan Rusun di Tiga Stasiun Habiskan Dana Rp 6 T

Direktur Korporasi dan Pengembangan Bisnis Perumnas Galih Prahananto mengatakan dari pembangunan ini nantinya disediakan pula rusun khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terutama pembeli harus merupakan masyarakat yang belum memiliki rumah yang disubsidi.

"Pertama sesuai ketetapan pemerintah, belum punya rumah. Dengan bukti surat dari pihak berwenang mulai dari camat dan kelurahan," kata Galih usai mengikuti acara peletakan batu pertama pembangunan hunian di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Senin, 10 Desember 2018.

Dalam proyek ini, perseroan akan membangun sebanyak 3.632 hunian yang dibagi dalam enam tower. Dari total keseluruhan itu, sebanyak 30 persen akan dibangun khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembangunan rusun ini diperkirakan bakal menelan dana hingga Rp 2 triliun.

Advertising
Advertising

Galih menjelaskan, syarat lain bagi masyarakat yang bisa mendapatkan rusun subsidi ialah harus memiliki penghasilan di bawah Rp 7 juta. Selain itu, Perumnas juga mensyaratkan bahwa rusun yang dibeli akan digunakan sendiri atau tidak boleh disewakan.

Menurut Galih, untuk menjaga supaya para pembeli menaati hal ini, perseroan akan menerbitkan kontrak atau perjanjian mengenai hal ini. Jika melanggar, Perumnas berhak mengambil kembali rusun tersebut. "Jadi ini syarat pokok untuk pembeli pada hunian rumah subsidi," kata dia.

Galih menuturkan, nantinya rusun tersebut akan ditawarkan mulai harga Rp 250 juta. Rusun ini juga ditawarkan lewat skema uang muka atau down payment (DP) 1 persen, dengan cicilan sebesar Rp 2,5 juta dan dengan tenor selama 20 tahun.

Adapun, ada tiga tipe hunian yang akan dibangun pada hunian TOD di Rawa Buntu. Ketiganya, yaitu studio dengan luas 21,9 meter persegi, satu kamar tidur seluas 34,09 meter persegi, dua kamar tidur seluas 35,98 meter persegi, dan dua kamar tidur plus seluas 60,47 meter persegi.

Pada pembangunan tahap pertama, Perumnas akan membangun tiga menara rusun dari total enam menara yang mencakup 1.816 unit dengan bauran 330 unit hunian subsidi dan 1.486 unit hunian non subsidi.

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

10 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

11 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

16 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

21 hari lalu

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

28 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

45 hari lalu

Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut progres pengerjaan revisi Peraturan Presiden atau Perpres 191 tentang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terkendala di data.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

48 hari lalu

Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky memproyeksi inflasi Maret dan April 2024 sehubungan dengan harga pangan yang sampai sekarang masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

49 hari lalu

Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi pupuk tahun ini naik.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

50 hari lalu

10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya