Tiga Perusahaan BUMN Raih Penghargaan dari KPK

Reporter

Antara

Kamis, 6 Desember 2018 15:37 WIB

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali mendapatkan penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TEMPO.CO, Jakarta -Tiga badan usaha milik negara atau BUMN meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas upaya mencegah korupsi melalui Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN 2018. Keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018 menyebutkan ketiga BUMN tersebut adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

BACA: Sri Mulyani Minta Utang BUMN Rp 5.271 T Dilihat Secara Utuh

Penghargaan diterima ketiganya pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 di Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

"Selamat kepada Telkom, KAI, dan PGN atas penghargaannya. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari BUMN dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan mematuhi pelaporan harta kekayaan dan menerapkan upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan perusahaan," kata Deputi Bidang Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo.

Logo Telkom Indonesia

Advertising
Advertising

Menurut Gatot, penghargaan ini merupakan satu dari sekian banyak apresiasi atas upaya BUMN mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih. Kementerian BUMN pun senantiasa mendorong seluruh BUMN agar terus meningkatkan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance atau GCG.

BACA: Kementerian BUMN Dorong Percepatan Revitalisasi Pabrik Gula

Bagi KAI, ini kali kedua Perseroan meraih predikat penghargaan tersebut. Menurut data sampai dengan November 2018, Wajib Lapor KAI dan Anak Perusahaan tercatat sebanyak 1.039 orang. Dari jumlah tersebut, 1.034 orang atau 99,52 persen sudah melaporkan harta kekayaannya melalui sistem online e-LHKPN.

"Dengan diraihnya penghargaan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh karyawan KAI karena telah mewujudkan sikap integritas dan prinsip-prinsip GCG. Kami berharap KAI bisa memberikan andil dalam mendukung gerakan antikorupsi yang digencarkan pemerintah," kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.

Telkom tercatat telah mengimplementasikan pengelolaan LHKPN sepanjang 2018 dengan tingkat pencapaian di atas 95 persen. Dari sekitar 1.200 wajib lapor di lingkungan Telkom, sudah 98 persen yang melaporkan harta kekayaannya melalui sistem online e-LHKPN.

Direktur Human Capital Management Telkom Herdy Harman mengatakan, perseroan telah memperoleh Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik tiga kali berturut-turut sejak 2016. Tahun ini, prestasi Telkom bertambah dengan diperolehnya Penghargaan Pengendalian Gratifikasi.

Prestasi yang diraih ini merupakan wujud komitmennya sebagai BUMN dan perusahaan publik yang menjalankan proses bisnis secara comply serta mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG. "Telkom sepenuhnya mendukung keyakinan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bebas korupsi. Kepatuhan seluruh jajaran Telkom dalam LHKPN dan pengendalian gratifikasi ini juga diharapkan dapat mendukung gerakan antikorupsi yang digencarkan pemerintah guna membangun Indonesia maju yang produktif, inovatif, dan efisien," kata Herdy.

Bagi PGN penghargaan ini bukan untuk yang pertama kalinya. Pada tahun lalu PGN mendapatkan penghargaan yang sama.

Menurut Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, penghargaan ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan bagi PGN, karena hal ini menjadi bukti bahwa PGN sebagai Penyelenggara Negara secara transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya.

"Penghargaan ini bisa dicapai berkat partisipasi dari seluruh insan PGN, mulai dari jajaran Direksi, Komisaris, hingga Kepala Satuan Kerja beserta tim dalam penerapan pelaporan LHKPN," tutup Rachmat.

Baca berita tentang BUMN lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya