Jonan Janjikan Divestasi Freeport Diselesaikan dengan Cepat
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 30 November 2018 10:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan berjanji bakal menyelesaikan proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia secepatnya. Hal ini disampaikan Jonan menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang meminta proses divestasi untuk bisa segera dipercepat penyelesaiannya.
Baca: Divestasi Freeport, Jokowi: Orang Lain Jangan Masuk dengan Gelap
“Kita coba selesaikan secepat-cepatnya,”kata Jonan usai mengikuti Rapat Terbatas Percepatan Pelaksanaan Divestasi Saham PT Freeport Indonesia, di Kantor Presiden, Kamis, 29 November 2018.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menargetkan seluruh tahapan proses divestasi 51 persen saham PT Freeport rampung sebelum akhir tahun ini. Jokowi mengatakan divestasi PT Freeport adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan Ibu Pertiwi.
"Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua," kata Jokowi.
Jonan melanjutkan masalah divestasi saham PT Freeport itu saat ini tinggal menunggu izin urusan mengenai lingkungan hidup. Adapun hal ini tadi telah dijelaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam rapat.
Adapun, kata Jonan, di Kementerian Keuangan sejauh ini belum ditemukan kendala. Hanya ada beberapa penyesuaian saja termasuk mengenai administrasi. Kondisi tersebut juga terjadi di Kementerian ESDM yang ia pimpin.
"Setelah itu selesai. Tinggal secara korporasi Inalum harus menyelesaikan proses akuisisinya itu yang paling besar memang pembayaran dan izin-izin,” tutur Jonan. "Tentu saja yang itu juga harus beres dulu."
Baca: Divestasi Freeport, Ini Orang dalam Gelap Yang Dimaksud Jokowi
Jika semua hal tersebut sudah dipenuhi, Jonan mengatakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan bisa segera diterbitkan. Sehingga proses divestasi PT Freeport Indonesia akan segara rampung.
FRISKI RIANA