Inalum dan Kejaksaan Agung Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum

Rabu, 28 November 2018 06:15 WIB

Perwakilan Kementerian Keuangan, INALUM dan Danareksa berfoto bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan jajarannya seusai pertemuan untuk membahas proses alokasi 10 persen saham PTFI untuk Pemerintah Daerah Papua di Gedung Negara, Jayapura, 22 November 2018. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Holding Industri Pertambangan Inalum (Persero) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk meningkatkan kepatuhan dan penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

BACA: Kata Inalum Soal Gubernur Papua Tolak Proposal Divestasi Freeport

Kerja sama itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Jamdatun dengan Inalum dan Kajati Sumatera Utara dengan INALUM di Hotel Sheraton, Bali.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dengan Jamdatun Loeke Larasati Agoestina dan Direktur Pelaksana INALUM Oggy Achmad Kosasih dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Wakil Jaksa Tinggi Yudhi Sutoto.

Inalum mengapresiasi kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Agung. "Kami sangat menyambut baik MoU ini sehingga dalam menjalankan bisnis korporasi, kami perlu pendampingan, pengawalan dan penjagaan oleh Kejaksaan Agung khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," kata Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 November 2018.

Advertising
Advertising

BACA: Inalum: Tidak Ada Walkout Dalam Rapat dengan Gubernur Papua

Budi mengatakan Inalum mendapat tiga mandat dari pemerintah, yaitu menguasai cadangan dan sumber daya mineral di Indonesia, menjalankan hilirisasi sektor pertambangan, dan menjadi perusahaan kelas dunia.

Loeke Larasati Agoestina mengapresiasi Inalum yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung untuk menangani masalah hukum terkait perdata dan tata usaha negara. Jamdatun dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada Pemerintah, BUMN dan anak perusahaannya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.

"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," kata Loeke.

Selain pertimbangan hukum, Jamdatun diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada masyarakat bahkan untuk arbitrase internasional.

Baca berita tentang Inalum lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

4 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

15 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

23 hari lalu

PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

31 hari lalu

Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

40 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

53 hari lalu

Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

Gus Baha mengatakan tidak semua sengketa atau perselisihan harus diatasi lewat jalur hukum

Baca Selengkapnya

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

58 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.

Baca Selengkapnya

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

27 Februari 2024

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pentingnya Aturan Perlindungan Hukum Investasi NFT

23 Februari 2024

Bamsoet Dorong Pentingnya Aturan Perlindungan Hukum Investasi NFT

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menekankan pentingnya Indonesia memiliki peraturan hukum yang jelas untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Investasi Non-Fungible Token (NFT).

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

23 Februari 2024

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

Mengantisipasi potensi dampak kecerdasan buatan terhadap penegakan hukum, Kementerian Kehakiman AS tunjuk pejabat pertama yang berfokus pada AI.

Baca Selengkapnya