Tim Privatisasi Merpati Segera Dibentuk, Apa Tugasnya?

Jumat, 23 November 2018 16:07 WIB

Pesawat MA-60 Merpati Nusantara Airlines. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk tim privatisasi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Hal ini dilakukan sebagai kelanjutan putusan perdamaian dengan kreditor atau homologasi yang telah disahkan Pengadilan Niaga Surabaya.

Baca: Mantan Komisaris Ungkap 3 Alasan Investor Masih Minati Merpati

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aloysius K. Ro mengatakan akan membentuk tim privatisasi dalam waktu dekat. Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses pelepasan kepemilikan saham pemerintah di Merpati Nusantara Airlines (MNA).

“Kementerian Keuangan serahkan ke kami (Kementerian BUMN). Privatisasi lah intinya,” ujar Aloysius di Jakarta, Jumat, 23 November 2018.

Aloysius mengatakan pemerintah nantinya dapat melepas 100 persen kepemilikan di MNA. Namun, keputusan tersebut berada di tangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Advertising
Advertising

Pemerintah, kata Aloysius, juga terus mempelajari putusan homologasi Pengadilan Niaga Surabaya untuk MNA. Hal tersebut termasuk kemampuan dari calon investor.

“Kami belum bicara soal valuasi saham dan strukturnya seperti apa tetapi yang jelas kami mengundang strategis investor untuk MNA seperti amanat dari putusan Pengadilan Niaga Surabaya,” katanya.

Seperti diketahui, Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero) mengatur bahwa pemerintah dapat melakukan privatisasi setelah DPR memberikan persetujuan atas RAPBN yang di dalamnya terdapat target penerimaan negara dari hasil privatisasi. Selanjutnya, Pasal 3 Ayat 2 menyebut rencana privatisasi dituangkan dalam program tahunan privatisasi yang pelaksanaannya dikonsultasikan kepada DPR.

Untuk membahas dan memutuskan kebijakan tentang privatisasi, PP Nomor 33 Tahun 2005 mengatur bahwa pemerintah harus membentuk sebuah komite privatisasi sebagai wadah koordinasi. Tim tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator yang beranggotakan Menteri Keuangan dan Menteri Teknis tempat perseroan melakukan kegiatan usaha.

Sebagai catatan, MNA memiliki total utang Rp 10,03 triliun kepada tiga kategori kreditur. Pertama, kreditur separatis atau jaminan kebendaan senilai Rp 3,33 triliun dengan pemegang tagihan terbesar Kementerian Keuangan senilai Rp 2,1 triliun.

Kedua, kreditor konkuren senilai Rp 5,62 triliun. Tagihan terbesar untuk kategori tersebut dipegang oleh PT Pertamina (Persero) senilai Rp 2,6 triliun.

Baca: Merpati Diminta Urus Izin Baru Sebelum Beroperasi Lagi

Terakhir, tagihan dari kreditor preferen atau prioritas tercatat Rp 1,08 triliun. Jumlah tersebut menampung tagihan dari bekas karyawan dan kantor pajak.

BISNIS

Berita terkait

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

2 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

2 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

2 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

2 hari lalu

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

3 hari lalu

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).

Baca Selengkapnya

15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

3 hari lalu

15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

Sebelum melakukan tes BUMN tahap 1 pada 27 April mendatang, sebaiknya pelajari contoh soal TKD rekrutmen BUMN berikut ini.

Baca Selengkapnya