Menpan RB Pastikan Lolos Tes CPNS Gunakan Sistem Ranking

Kamis, 22 November 2018 10:37 WIB

Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak hanya menggunakan passing grade, melainkan juga sistem ranking dalam penentuan kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 atau tes CPNS 2018.

Baca: Hanya Tiga Persen CPNS Lolos SKD, Syafruddin Cari Solusi Terbaik

"Kami tidak berorientasi kepada passing grade, namun berorientasi kepada ranking. Kalau passing grade kami jatuhkan, nanti sumber daya manusia kita kembali mundur, kami mau maju," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Kamis, 22 November 2018.

Nantinya, ihwal tersebut bakal dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 38 Tahun 2018. Persoalan tersebut, kata Syafruddin, sudah ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, kemarin, Syafruddin mengatakan pemerintah membahas cara meningkatkan dan membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Oleh karena itu, dia semakin yakin untuk menerapkan sistem ranking dalam seleksi CPNS 2018. "Jangan sampai ini dibahas, lalu mundur. Karena itu kita kembali kepada sistem ranking saja," tutur Syafruddin.

Dengan sistem ranking, Syafruddin meyakini tes CPNS bisa memenuhi kebutuhan kementerian lembaga. Contohnya pada seleksi kompetensi dasar, peserta yang lolos ke seleksi berikutnya adalah peringkat satu sampai peringkat tertentu, misalnya tiga kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan. “Jadi tiga akan dipilih satu. Kira-kira gitu jalan keluarnya yang terbaik, tapi tidak menurunkan grade,” kata Syafruddin.

Syafruddin memastikan para peserta seleksi kompetensi dasar atau tes CPNS akan mengetahui siapa yang berdasarkan ranking berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya. Namun teknis pengumumannya, menurut dia, akan diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Advertising
Advertising

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil tes CPNS yang digelar di berbagai Kementerian/Lembaga hanya memenuhi 10 persen kebutuhan. Sehingga, pemerintah alternatif agar jumlah pelamar CPNS yang mengikuti seleksi tahap berikutnya bisa memenuhi jumlah minimal yaitu tiga kali kebutuhan.

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Joki Mahasiswa di Tes CPNS, ITB Siapkan Sanksi Pemecatan

20 November 2023

Kasus Dugaan Joki Mahasiswa di Tes CPNS, ITB Siapkan Sanksi Pemecatan

Pihak Instistut Teknologi Bandung atau ITB sejauh ini masih berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan kasus perjokian tes CPNS.

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-17, RedDoorz Catat Kenaikan Pesanan Kamar Capai 60 Persen

17 November 2023

Piala Dunia U-17, RedDoorz Catat Kenaikan Pesanan Kamar Capai 60 Persen

RedDoorz berhasil membukukan rekor tertinggi kenaikan jumlah booking hingga mencapai 60 persen hanya dalam waktu satu minggu.

Baca Selengkapnya

Aparat Kejati Lampung Tangkap Joki Tes CPNS Kejaksaan

14 November 2023

Aparat Kejati Lampung Tangkap Joki Tes CPNS Kejaksaan

Intelijen Kejati Lampung menangkap seorang wanita yang diduga sebagai joki pada pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar CPNS Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Kumpulan Contoh Soal dan Kunci Jawaban TIU SKD CPNS 2023

14 November 2023

Kumpulan Contoh Soal dan Kunci Jawaban TIU SKD CPNS 2023

Berikut beberapa kumpulan contoh soal TIU SKD CPNS 2023.

Baca Selengkapnya

Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS BIN 2023 serta Aturan Lainnya

8 November 2023

Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS BIN 2023 serta Aturan Lainnya

Ketahui jadwal dan lokasi tes SKD CPNS BIN 2023 berikut ini. Ketahui juga beberapa aturan yang harus ditaati saat mengikuti tes SKD CPNS BIN.

Baca Selengkapnya

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023

16 Oktober 2023

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023

Apabila Anda dinyatakan lolos administrasi CPNS 2023, maka langkah selanjutnya adalah cetak kartu ujian CPNS. Berikut ini langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya