TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan ketidakjelasan data pertanian bisa berakibat kepada berbagai implikasi yang keliru. Fadli memberi contoh meningkatnya impor pangan, meski stok yang ada dinilai masih mencukupi.
"Karena datanya tidak jelas mengakibatkan lonjakan impor pangan, contohnya beras dan jagung," kata Fadli Zon di Jakarta, Rabu, 21 November 2018.
Pada 22 Oktober lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan data produksi beras milik pemerintah tak pernah akurat sejak 20 tahun lalu. Data produksi, kata dia, tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Namun, Kalla mengatakan pemerintah berupaya memperbaikinya sejak tiga tahun lalu.
Pemerintah menyempurnakan penghitungan dengan menggunakan metode kerangka sampel area (KSA). Metode ini hasil kerja sama Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Menurut Fadli, lonjakan impor kedua beras dan jagung adalah janggal. Sebab, di sisi lain, Indonesia kerap diklaim surplus beras dan jagung.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya data komoditas sektor pertanian yang akurat lantaran bakal sangat berdampak terhadap keberlangsungan pangan di Tanah Air.
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa bila diagnosis yang dilakukan pada awalnya adalah salah, maka ke depannya juga bakal berakibat tidak jelas. "Seharusnya masalah ini sudah selesai dari dulu," kata Fadli Zon.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
53 menit lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
2 jam lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.