Menteri Desa Optimistis Penyerapan Dana Desa 2018 Capai 99 Persen

Minggu, 18 November 2018 15:00 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo tengah fokus merevitalisasi kawasan transmigrasi melalui program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. (dok Kemendesa)

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo optimistis penyerapan dana desa pada tahun 2018 bisa mencapai di atas 99 persen. "Penyerapan tersebut menunjukkan tata kelolanya mulai membaik," ujar Eko di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Tangerang Selatan, Ahad, 18 November 2018.

Baca: Alokasi Dana Desa Rp 70 T di 2019, Begini Penilaian Sri Mulyani

Menurut Eko, pengelolaan dana desa bisa dilihat dari besar penyerapan setiap periodenya. Sebab, syarat pengucuran dana di tahapan berikutnya adalah laporan dan hasil audit di setiap tahapan telah diterima oleh inspektorat kabupaten. Adapun dalam satu tahun dana desa dikucurkan dalam tiga tahapan.

"Dana desa juga tidak akan dikucurkan dari pemerinth pusat kalau 50 persen di desa hasil auditnya belum diterima inspektorat kabupaten," ujar dia.

Dalam empat tahun terakhir, kata Eko, dana desa yang sudah dikucurkan mencapai Rp 187 triliun. Pada periode awal dana desa, yakni 2015, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20,67 triliun. Kala itu, penyerapannya baru mencapai 82 persen. "Penanganan dana desa tidak semudah yang kami bayangkan."

Advertising
Advertising

Pada awal periode itu, salah satu kendala yang dihadapi adalah kapabilitas kepala desa dalam mengelola keuangan desa. Kala itu, ujar Eko, 60 persen kepala desa hanya tamatan Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah pertama. Mereka juga tidak didukung Badan Perencanaan Pembangunan maupun dinas-dinas layaknya kabupaten. "Bahkan saat itu lebih dari 10 ribu desa tidak memiliki kantor desa," ujar Eko.

Pada masa awal, kata Eko, pengelolaan dana desa kala itu tidak akurat. Misalnya saja pada pembangunan dana desa, perencanaan yang dilakukan oleh para kepala desa tidak detail. Sehingga, acapkali biaya yang perlu digelontorkan pada realisasi program membengkak ketimbang perencanaannya.

<!--more-->

Persoalan itu kemudian kerap menjadi temuan aparat hukum dan menghambat proses pengucuran dana desa tahap berikutnya. Persoalan lainnya adalah ihwal pajak yang dibayarkan desa.

Toko-toko di desa hampir dipastikan tidak ada yang mengeluarkan faktur pajak. Akibatnya, para kepala desa kerap mengakalinya dengan membuat faktur sendiri. Kebiasaan itu lantas menjadi penghambat pengelolaan dana desa.

Kendati pada awal periode, pengelolaan duit khusus desa itu kerap dibayangi masalah, Eko berujar pemerintah tetap tak mengehentikan program itu. Malahan, anggaran untuk dana desa ditambah menjadi Rp 46,98 triliun pada 2016. Penambahan alokasi anggaran itu disertai dengan pengetatan pengawasan di desa.

Eko menggandeng sejumlah pemangku kepentingan, misalnya Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi dana desa. "Kami sepakat kalau kesalahan administrasi, kepala desa tidak boleh dikriminalisasi. Sehingga, Kades berani mengelola dana desa," ujar dia. "Tapi kalau korupsi harus diproses secara hukum."

Di samping itu, Eko juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk membuat kegiatan pengabdian masyarakat di desa dalam bentuk kuliah kerja nyata tematik. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat mendukung desa dalam hal pengelolaan negara hingga hal teknis seperti membangun jalan dan jembatan.

Dengan upaya itu, penyerapan dana desa mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada 2016, penyerapan dana desa naik menjadi 97 persen, sementara pada tahun 2017 kala alokasi anggaran naik menjadi Rp 60 triliun, penyerapannya 98 persen. "Dengan dikeroyok bersama-sama, penyerapan dana desa mulai naik."

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

22 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.

Baca Selengkapnya