TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sistem pengelolaan dana desa semakin membaik menjelang tahun kelima pelaksanaan program tersebut. "Dari sisi alokasi desanya sudah semakin jelas, akuntabilitas dan transparansi juga semakin ditingkatkan," ujar dia di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Tangerang Selatan, Ahad, 18 November 2018.
Baca: Tahun Pemilu, Sri Mulyani Sebut Banyak Politikus Janjikan Belanja
Baca Juga:
Apalagi, ujar Sri Mulyani, saat ini semua pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, hingga aparat penegak hukum telah terlibat secara sistematis untuk mengawasi keberjalanan program itu. Ditambah lagi, saat ini ada upaya dari perguruan tinggi atau pihak lain untuk memperkuat pengelolaan dana desa dari sisi perencanaan anggaran pendapatan dan belanja desa.
"Mulai dari proses mereka menetapkan, menentukan berapa rupiah untuk apa saja dan lainnya," kata Sri Mulyani. Memang, ia tidak memungkiri masing-masing desa pasti memiliki mekanismenya sendiri-sendiri. Mekanisme itu lah yang kemudian diperkuat dengan masuknya perguruan tinggi, BPKP, hingga kementerian.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan hasil pemanfaatan dana desa itu bisa terlihat dari terbangunnya sejumlah infrastruktur di banyak desa.
Berdasarkan rekapitulasi kementeriannya sepanjang 2015 hingga semester I 2018, desa telah membangun antara lain 158.619 kilometer jalan desa, 1.028.225 meter jembatan, 6.932 pasar desa, 14.770 unit kegiatan Badan Usaha Milik Desa, hingga 18.477 unit posyandu. "Terbukti desa berhasil membangun infrastruktur dasar, ini belum pernah terjadi dalam sejarah indonesia," ujar Eko.
Eko mengatakan saat ini telah melibatkan jajaran kepolisian melalui Babinkamtibmas di seluruh desa untuk menghindari penyalahgunaan dana desa. Selain itu, kejaksaan agung juga sudah masuk di kabupaten-kabupaten untuk mengawasi program tersebut. Ditambah lagi, kata Eko, kementeriannya juga sudah membuat satuan tugas guna mengawasi pelaksanaan dana desa dari penyelewengan.
"Saya yakin tidak mungkin tidak ketahuan," kata Eko. "Kami sepakat kalau permasalahan administrasi akan kami bantu, tapi kalau kasus korupsi, seperti baru-baru ini di Papua, pasti ketahuan."
Dana desa merupakan salah satu program yang digagas pemerintahan Jokowi. Kala pertama kali diluncurkan pada 2015, alokasi dana desa hanya sebesar Rp 20,67 triliun. Angka itu naik menjadi Rp 46,98 triliun pada 2016, dan naik lagi menjadi Rp 60 triliun pada masing-masing tahun 2017 dan 2018. Tahun depan, anggaran dana desa direncanakan naik menjadi Rp 70 triliun.
Simak berita tentang Sri Mulyani hanya di Tempo.co