BI Siapkan Aturan untuk Rekening Khusus Devisa Hasil Ekspor SDA

Jumat, 16 November 2018 13:44 WIB

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara memberikan keterangan pers di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Oktober 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bakal menerbitkan peraturan untuk mengakomodir peningkatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) seperti yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi ke XVI. Peraturan ini, kata dia, akan berkaitan dengan rekening simpanan khusus.

Simak: Bappenas: Industri Perikanan Bisa Turunkan CAD Lewat Ekspor Ikan

"Rekening simpanan khusus ini akan dari DHE khususnya SDA," kata Perry di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 16 November 2018.

Perry menjelaskan rekening simpanan khusus ini secara teknis bisa berbentuk rekening sendiri atau virtual account. Rekening ini akan mempermudah para eksportir, bea cukai, BI dan Direktorat Jenderal Pajak untuk menyelaraskan antara ekspor dengan masuknya DHE.

"Me-matching-kan antara ekspor dan masuknya DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia (SKI), ke dalam rekening simpanan khusus itu, dan kemudian sesuai dengan insentif-insentif pajaknya," tuturnya.

Advertising
Advertising

Perry berujar selama ini pengaturan DHE hanya mewajibkan DHE dilaporkan dan dimasukkan tanpa ada kewajiban ditempatkan di dalam SKI. Padahal jumlah DHE yang masuk ke perbankan dalam negeri mencapai 90 persen namun hanya 15 persen yang ditukarkan ke rupiah.

"Dengan kebijakan-kebijakan ini semoga saja semakin meningkatkan devisa yang masuk tapi juga ke dalam konversinya ke dalam rupiah," kata Perry.

Ia menuturkan kebijakan peningkatan DHE hasil SDA berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar yang mengatur setiap penduduk bebas memiliki dan menggunakan devisa. Adapun hasil SDA yang pemerintah maksud mencakup pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Sementara itu, Darmin menjelaskan alasan mengapa pemerintah hanya menyasar DHE khsusus SDA.

Menurut dia, nilai ekspor Indonesia selama ini selalu lebih kecil dari nilai impor. "Untuk itu, pengaturan kewajiban ini hanya diberlakukan untuk komoditi hasil sumber daya alam (SDA) yang nilai ekspornya lebih besar daripada impor," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi eksportir yang menyimpan devisa dalam bentuk rupiah berupa pemberian tarif final pajak penghasilan atas deposito.

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

16 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

18 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

1 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya